MINAHASA – Kadis Pendidikan Pemkab Minahsa, Tommy Wuwungan memberikan reaksi terkait kabar yang beredar mengenai adanya oknum mantan Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SD di Kabupaten Minahasa yang diduga masih mencairkan Dana BOS setelah mengakhiri masa purnabakti.
“Jika benar kabar tersebut, oknum mantan Kepsek tersebut telah melakukan pelanggaran adminstrasi,” ucap Tommy Wuwungan saat dikonfirmasi tim media ini.
Sementara, Bupati Royke Roring saat dikonfirmasiterkait permasalahan tersebut berjanji akan merespon laporan tersebut, serta akan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Minahasa agar memeriksa oknum mantan kepsek tersebut.
“Saya akan menyuruh Inspektorat untuk mengecek akan kebenaran ini. Kan inspektorat akan tau jika siapa-siapa yang terlibat,” ungkap ROR di Rudis Bupati (Selasa,27/06/23)
Terpisah, Ketua SPRI Minahasa Jeffre Uno mengungkapkan agar Inspektorat segera memeriksa Oknum mantan Kepsek tersebut.
” Saya minta Inspektorat mengusut tuntas akan permasalahan ini, dan jika terbukti benar, segera mengungkap siapa saja yang terlibat,” tandasnya.
(tim/red)