MANADO – Dugaan laporan masyarakat terkait tindak pidana Money Politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado 2024, oleh Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan wakil walikota Manado Andrei Angouw-Richard Sualang (AA-RS) ke Gakumdu Bawaslu, terus ditindaklanjuti.
Pemeriksaan alat bukti oleh Bawaslu Manado terkait laporan masyarakat dugaan tindak pidana Money politik tersebut. Bawaslu memastikan telah memenuhi syarat moril dan materil.
“Dua laporan terkait dugaan tersebut sudah kami (Bawaslu-red) terima, sudah kami kaji dan teruskan ke Polresta Manado untuk ditindaklanjuti”, terang Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, Selasa (03/12/2024).
Ia menambahkan, selain dua laporan yang sudah ditindaklanjuti dan diserahkan ke Polresta Manado, Bawaslu juga menerima enam laporan lainnya.
“ Enam laporan pelanggaran pemilu tersebut sedang dalam proses pengkajian, untuk menentukan tindaklanjutnya”,ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi terkait laporan dugaan tindak pidana Money politik di Pilkada Manado 2024. Aktivis demokrasi Jeffrey Sorongan menyebutkan bahwa jika hal tersebut benar, hal itu mencederai proses pemilu.
“ Diharapkan Polresta Manado tidak segan mengambil tindakan tegas untuk penetapan sanksi, terhadap tindak pidana pemilu di kota Manado sehingga boleh menjadi contoh di skala nasional”, pungkas Sorongan. (*/Mel)