MINAHASA – Pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) periode 2024-2028 jilid II (dua) semakin seru.
Keseruan ini terlihat, saat nama-nama calon Rektor Unima jilid I (satu) kembali mendaftar sebagai bakal calon Rektor Unima jilid II ini.
Misalnya, Ketua Jurusan (Kajur) Bahasa dan Sastra Indonesia FBS Unima, Dr. Drs. Intama Jemy Polii, M.Pd., yang resmi mendaftar di menit-menit terakhir penutupan Pendaftaraan bakal calon Rektor Unima.
Pria yang akrab Jempol ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat antusias mengikuti ajang 4 tahun sekali tersebut.
“Saya sangat antusias mengikuti pendaftaraan bakal calon Rektor Unima periode 2024-2028 dan pada proses pendaftaran, saya di layani dengan baik oleh panitia pemilihan Rektor secara maksimal,” ungkap Polii, saat dihubungi Karyamedia.com, Selasa (5/11/2024).
Selain itu, Jempol juga mengatakan, ia telah mengantongi infomrmasi penting terkait pemilihan Rektor Unima ini.
“Saya mendapat informasi bahwa tahapan pemilihan Rektor Unima ini diawasi oleh tim inspektorat. Walaupun demikian, kiranya para tim yang ada dan hadir untuk mengawasi proses pemilihan ini tetap konsisten dengan putusan Dirjen Diktiristek, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., yang tertuang dalam surat nomor: Manual 533/E.E1/KP15/2024 Tanggal 29 Juli 2024,” jelasnya.
Jempol kembali menegaskan bahwa ia akan all out dalam pemilihan Rektor Unima jilid II (dua) ini.
“Sejak pemilihan Rektor Unima jilid I (satu) yang dibatalkan oleh pihak kementerian merupakan cermin, bahwa prosesnya harus sesuai aturan, dan saat ini saya akan kembali berjuang agar bisa masuk 3 (tiga) orang calon terpilih dari 10 (sepuluh) bakal calon Rektor Unima yang mendaftar saat ini,” tegas Polii.
Ia berpesan kepada panitia pemilihan Rektor Unima agar segera melaksanakan klarifikasi persyaratan bakal calon Rektor sebagaimana yang sudah diatur dalam Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017.
“Saya sangat menghormati tahapan yang telah dibuat boleh panitia pemilihan Rektor Unima ini namun panitia perlu bekerja keras karena harus membuat klarifikasi persyaratan yang sudah diatur dalam Permenristekdikti nomor 19 tahun 2017 dan PeraRek Unima Nomor 1 Tahun 2023 karena jika peraturan tersebut tetap dilanggar, maka pasti berpotensi Pilrek Unima 2024 – 2028 akan diulang lagi atau jilid III (tiga),” tandasnya. (Abner)