MINAHASA – Universitas Negeri Manado (Unima) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dalam rangka upaya pencegahan korupsi antara KPK RI dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) dengan melibatkan 40 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia termasuk Unima.
Dalam kesempatan ini turut hadiri oleh Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H, Dirjen Diktiristek, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Dr. Pahala Nainggolan Ak, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik KPK, Agung Wijanarko, Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo.
Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., turut menyepakati perjanjian kerja sama tersebut dalam acara Kick-Off Meeting SPI 2024 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Disamping itu, Rektor Unima menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPK RI dan Dirjen Diktiristek yang telah melibatkan Unima dalam SPI 2024 ini.
“Selaku Rektor Unima, saya menyampaikan rasa terima kasih yang luar biasa kepada KPK RI dan Dirjen Diktiristek atas kepercayaannya kepada Unima dalam Survei Penilaian Integritas di tahun 2024 ini,” ucap Katuuk.
Rektor Unima juga mengatakan bahwa keterlibatan Unima dalam SPI ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan akademis.
“Tentunya, Unima sangat mendukung inisiatif KPK ini dan siap berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi melalui edukasi dan penelitian,” jelasnya.
Disisi lain, Rektor Unima juga berharap kerja sama antara Unima dengan KPK RI terus berjalan dengan baik dalam upaya pencegahan korupsi.
“Unima akan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan SPI 2024 dan berharap sinergitas Unima dgn KPK RI berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif dalam pencegahan korupsi di Indonesia khususnya di kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara,” pungkas Katuuk. (Abner)