MINSEL – Polres Minahasa Selatan (Minsel) terus gencar melakukan razia Kendaraan Bermotor (Ranmor) baik roda 2 maupun roda 4 yang menggunakan Knalpot Racing atau Brong.
Seperti yang dilakukan Satuan Lalulintas (Sat-Lantas) Polres Minsel, pada Senin (13/5/2024), melaksanakan Razia dijalan Trans Sulawesi.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Minsel hal ini Iptu Luster Simanjuntak SH saat ditemui Media dilokasi mengatakan bahwa, pihaknya menargetkan Minsel Zero Knalpot Brong.
“Kami menertibkan pelanggaran lalu lintas kasatmata terutama kenalpot tidak sesuai spesifikasi jenis motor.
kami polisi kesatuan lalulintas yang ada di Polres Minsel berkomitmen dan konsisten akan menciptakan wilayah Minsel menjadi Zero Knalpot Racing ini bertujuan untuk memberi rasa aman, rasa tertib, nyaman kepada masyarakat ketika melaksanakan aktifitas,” ucap Kasat Lantas L.Simajuntak.
Dikatakannya pula, oprasi penertiban itu bersifat mobile, artinya pelanggaran yang kasatmata, sehingga harapannya masyarakat tertib, berdampak pada menurunkan angka kecelakaan lalulintas.
“Prinsip kami masyarakat sampai ditujuan kami senang. Kami satuan Polres Minsel sudah melakukan berbagai ide. Hal ini juga bertujuan memberi sosialisasi kepada masyarakat, dan anak-anak sekolah tentang bagaimana pentingnya menjaga keselamatan berlalulintas. Kami akan tetap melaksanakan kegiatan ini sampai masyarakat pengguna jalan tertib, karna kita lihat dan sadari bersama banyak sekali pelanggaran yang belum sadar terkait bagaimana tertib berlalulintas dan angka kecelakaan juga meningkat akibat kesadaran masyarakat masih kurang dalam berlalulintas. Katanya pula bahwa, Knalpot Brong sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga. Untuk itu sesuai perintah atasan Knalpot Brong harus ditindak,” ujar Simanjuntak.
(Mitha)