MANADO– Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran dalam Rangka Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Grand Puri Manado, Kamis (25/4/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Komisioner Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, dengan nara sumber dalam kegiatan ini akademisi Piet Pusung, praktisi pajak, Hunter Mantiri, dari KPPN Manado, Gabby Kolondam dan perwakilan BRI Cabang Manado, Tirta Nugraha.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/ Kota, Kasek dan Koorsek, BPP Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten /Kota, staf Pengelola keuangan Panwascam.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin A. Christian, S.STP. dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi untuk para anggota panwas kabupaten/kota yang terus mengawal terkait dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dalam rangka pengawasan Pemilu.
“Dengan berakhirnya tahapan pemilihan umum maka untuk pengawasan intro akan berakhir dan akan berganti dengan Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota. Yang memang prosesnya kalau di Bawaslu ada yang namanya evaluasi untuk yang masih sementara melaksanakan tugas. Oleh karenanya penting untuk kita melaksanakan amanat evaluasi ini karena secara berjenjang itu akan pemeriksaannya kepada kita yang ada di satuan kerja, dalam hal ini saya selaku kuasa pengguna anggaran di provinsi yang masih membawahi provinsi dan 13 Kabupaten/Kota”, ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin A. Christian, S.STP.
Lanjutnya, untuk Manado dan Bitung yang sudah pun masih ada dalam tanggung jawab kita di provinsi dalam hal untuk pembinaannya dan pelaporannya.
“Kedepan untuk kita tetap tingkatkan KIS (komunikasi, integrasi dan sinkronisasi). Komunikasi sangat penting di semua pinggang tugas karena kalau komunikasi tidak jalan maka di situ mulai ada persoalan yang mengakibatkan pada penerapan tugas-tugas maupun kegiatan,” ujarnya.
“Kemudian ada integrasi, didalamnya yaitu kolaborasi, kerja sama. integrasi ini mengandung makna yang besar di situ ada konsolidasi. Setelah itu sinkronisasi artinya antara pelaksanaan tugas baik bapak ibu yang sudah organik maupun yang masih diperbantukan bahkan pihak eksternal juga tidak hanya internal. jadi kemudian kenapa ada pemotongan sumber dari pajak, dari kelembagaan keuangan bahkan dari BRI, karena untuk pemilu kita penyalur nya melalui BRI. harapannya tentunya KIS ini selalu kita laksanakan”, tukas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin A. Christian, S.STP.
(Budi)