TALAUD – Pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 pukul 09.00 Wita, telah ditemukan sesosok mayat yang terapung diperairan Pantai Ttatingbada, Desa Damau Bowone kecamatan Damau.
Mengetahui adanya info penemuan mayat maka anggota Polsek Kabaruan bersama anggota Posad Damau,anggota Koramil dan pihak keluarga korban langsung mendatangi Lokasi dan melakukan evakuasi terhadap jasad korban kemudian Jenasah di bawah menggunakan speed boat ke Desa Taduna.
Sementara itu, Kapolsek Kabaruan Iptu Lucky Mangundap menjelaskan kronologis penemuan mayat teresbut.
“Awalnya pada pukul 06.30 Wita, menurut keterangan dari saksi Ralle mangetik (31) bahwa saksi sedang memanah ikan di lokasi Pantai Tatingbadan. Tidak lama kemudian saksi melihat sesosok manusia yang sudah terapung yang masih lengkap dengan kacamata menyelam dan memakai kaki bebek, sehingga saksi terkejut dan menuju ke darat memberitahukan kepada pemerintah setempat serta masyarakat yang ada di Desa Damau dan Damau Bowone untuk melakukan evakuasi terhadap sesosok mayat yang terapung di karenakan saksi takut memegang mayat yang masih terapung di laut. Sehingga pada saat itu kepala desa langsung mengumumkan kejadian tersebut,” jelas Iptu Lucky Mangundap.
Lanjutnya, hasil identifikasi terhadap jasad Lelaki yang ditemukan terapung diperairan pantai diketahui bernama Yotam Tingginehe (24) yang merupakan warga Dusun I Desa Taduna Kecamatan Kabaruan.
Kapolsek menyampaikan bahwa korban tersebut adalah korban yang hilang beberapa hari yang lalu di desa taduna kecamatan Kabaruan yang dikuatkan dengan keterangan dari orang tua korban lelaki Mateos Tingginehe (53), beralamat di Taduna mengenali bahwa mayat yang ditemukan adalah anak kandungnya berdasarkan warna baju serta perlengkapan menyelam yang dipakai sesuai dengan milik korban yang hilang saat mencari ikan.
Pihak Kepolisian telah menghubungi pihak yang terkait dalam hal ini tim medis Puskesmas Damau serta penyelidikan lebih lanjut.
(N.Sangadi)