TALAUD– Tim Penyidik Polres Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu) dari Polres Kepulauan Talaud didampingi pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan tahap 1 atau penyerahan berkas perkara dugaan tindak pidana ( TP) Pemilu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Kepulauan Talaud, Selasa (5/3/2024) siang, sekira pukul 13.25 Wita .
Hadir dalam tahap 1 atau penyerahan berkas, tim penyidik Gakkumdu yang dipimpin Ipda Yulham Azhar, S.H bersama Koordiv P3S Bawaslu Talaud Glendy Dalope, S.Ikom. Berkas tersebut diterima Jaksa Fungsional Kejari Kepulauan Talaud Desliana Sitorus, S.H selaku JPU.
” Karena rangkaian proses penyidikan dari penyidik kepolisian di sentra Gakkumdu telah selesai. Hari ini kami tanggal 5 Maret 2024, kami telah menyerahkan berkas perkara tindak pidana Pemilu atau tahap satu ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud untuk selanjutnya akan diteliti. Jika sudah dinyatakan lengkap akan di P -21 dan selanjutnya kami akan lanjut ke tahap 2 atau penyerahan TSK ( Tersangka – red) dan barang bukti,” ungkap Ipda Yulham yang juga diketahui menjabat Kanit IV Sat Reskrim di Polres Kepulauan Talaud.
Terkait tahap 1 yang dilakukan Penyidik Gakkumdu ini, JPU Kejaksaan mengatakan pihaknya akan segera meneliti berkas yang diserahkan.
“Hari ini, pihak Kejari Talaud telah menerima berkas tahap 1 dari penyidik, dan kami akan segera melakukan penelitian terhadap berkas yang diserahkan. Apabila lengkap akan kami informasikan kepada penyidik dan apabila kurang akan juga kami informasikan kepada penyidik,” jelas Sitorus
Diketahui, dugaan kasus tindak pidana Pemilu yang sudah di tahap satukan adalah terkait Money Politic atau Politik Uang pada masa tenang atau H – 1 Pemilu 2024, medio 13 Februari lalu di Desa Sawang Kecamatan Melonguane.
Sentra Gakkumdu telah melakukan OTT terduga pelaku bersama barang bukti , mengambil keterangan dari sejumlah saksi, menaikkan kasus ke tahap penyidikan, pemeriksaan ahli pidana di UNSRAT Manado, kembali mengambil keterangan saksi, gelar perkara dan prosedur hukum lainnya.
(N.Sangadi)