TALAUD – Pada 1 Maret 2024 malam kemarin, KPU Kabupaten Talaud telah menyelesaikan Rapat Pleno terbuka hasil penghitungan suara dalam Pemilihan legislatif (Pileg) yang sudah digelar pada 14 Februari 2024 lalu,.
Merangkum hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten Talaud yang digelar di Aula KPU Talaud selama tiga hari. Setidaknya ada 13 Parpol yang memperebutkan 25 kursi DPRD Talaud yang terbagi dalam tiga Dapil. Sebanyak 59.695 pemilih telah menentukan pilihan di 344 TPS yang tersebar di 19 kecamatan, 142 desa dan 11 kelurahan.
Dari hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten dan sesuai perhitungan kursi DPRD Talaud dengan metode Sainte Lague merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebanyak 8 Parpol sudah bisa dipastikan lolos ke DPRD Talaud dengan Demokrat unggul dalam perolehan kursi sebanyak 6 kursi.
PDI Perjuangan berada pada posisi kedua. Dalam perolehan suara, PDI Perjuangan masih nangkring pada posisi teratas dengan 13.198 suara. Unggul 1.196 suara dari Demokrat yang mengumpulkan 12.002 suara.
Namun, terkait perolehan kursi, di Dapil Kepulauan Talaud II, PDI Perjuangan hanya berhasil mengumpulkan 3.048 suara. Sedangkan Demokrat 3.857 suara. Akibatnya, pada perhitungan dengan bilangan pembagi 3, sisa suara PDI Perjuangan 1.016 terpaut 260-an suara di bawah Demokrat, sehingga PDI Perjuangan harus merelakan kursi ke-7 atau kursi terakhir di Dapil II jatuh ke tangan Demokrat dan puas dengan 5 kursi.
Posisi ketiga ditempati Partai Nasdem dengan 4 kursi dan 10.478 suara. Menyusul Partai Golkar dan Perindo masing-masing 3 kursi dengan perolehan suara partai masing-masing 5.981 suara dan 4.501 suara.
Kemudian Partai Gerindra mendapat 2 kursi dan 4.682 suara, diikuti Partai Hanura dan PSI masing-masing 1 kursi dengan total suara yang diperoleh sebanyak 2.612 suara dan 2.198 suara.
(N.Sangadi)