MINSEL – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Saudara Dolly Jacob Tampemawa sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa Jabatan 2019-2024, yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Minsel pada Kamis, (11/1/2024) tersebut berjalan aman dan lancar.
Nampak kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar,SH, Wakil Bupati Minsel Pdt.Petra Yani Rembang,M.Th, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat, serta Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan Instrumen yang wajib dilaksanakan oleh pihak Eksekutif maupun Legislatif sebagaimana termanatkan dalam Undang-Undang.
Pada kesempatan tersebut Bupati Franky Donny Wongkar, SH bersama Wakil Bupati, baik secara pribadi dan Keluarga serta atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan selamat bertugas kepada Dolly Jakob Tampemawa yang telah diangkat dan telah melakukan Pengucapan Sumpah/Janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung fungsi dan peran DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai representasi suara rakyat demi meningkatkan kualitas pembangunan dan pemerintahan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
Selanjutnya orang nomor satu di Pemkab Minsel tersebut mengajak untuk terus jaga sinergisitas hubungan kelembagaan antara pihak Eksekutif dengan Legislatif bahkan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan
“Mari kita terus bekerja bersama, kerja hebat dan kerja kolaboratif di Tahun 2024 dalam semangat gotong royong dan Persaudaraan,” ucap Bupati FDW (sapaan akrabnya).
(Arvil)