Kapolda Sulut Diminta Tindak Tegas Aktivitas Pertambangan Tanpa Ijin di Wilayah Perkebunan Tobayagan

oleh

BOLSEL – Pertambangan emas tanpa ijin di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, telah menjadi sorotan, pasalnya exploitasi yang masif di perkebunan hulu sungai Tobayagan.sudah sangat meresahkan warga.

Tidak tanggung-tanggung seluruh kegiatan di wilayah perkebunan sudah sangat mengancam keberlangsungan hidup baik masyarakat setempat.dan juga seluruh lingkungan dan satwa yang ada di perkebunan milik warga tersebut.

Dampak Kerusakan Lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa ijin dengan menggunakan alat berat jenis excavator di Desa Tobayagan menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan cukup parah, termasuk limbah sianida yang dibuang di hulu Sungai Tobayagan.

Ada dugaan keterlibatan mafia tambang yang kuat dan memiliki koneksi dengan oknum berwenang, sehingga aktivitas pertambangan ilegal ini sulit dihentikan.

Hal tersebut menjadi tanda tanya terhadap masyarakat.kenapa terduga pelaku (PETI) dibiarkan dengan leluasanya membabat hutan yang ada di wilayah hulu sungai Tobayagan Tampa tersentuh oleh hukum

Masyarakat Desa Tobayagan menuntut agar pertambangan emas tanpa ijin segera dihentikan dan meminta kepada Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal ini.

Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtra Indonesia (F SBSI) Wilayah Bolaang Mongondow Selatan Junawir Madi Angkat bicara terkait dengan pelaku pengrusakan lahan perkebunan milik warga di hulu Sungai Tobayagan.

Menurut Junawir hal ini jangan didiamkan Kapolres Bolsel dan Kapolda Sulut harus mengambil sikap, apabila tidak di hentikan kami akan siap, melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi .

Senada juga di sampaikan oleh Lucky Ch M Sanger Selaku Letua Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (KSBSI Sulut ) hal ini apabila tidak ditindaklanjuti Laporan Masyarakat Tobayagan maka tidak akan berdiam diri.

Melalui pimpinan Pusat Kami berkoordinasi dan  Melakukan Pelaporan ke Mabes Polri agar bisa menjadi atensi dari mabes Polri.apabila peringatan kami tidak di indahkan

(Alwi D)