Pemkab Bolmong Lakukan Pemantauan dan Penertiban di Pasar Ibolian dan Beberapa Minimarket

oleh

BOLMONG -. Bertempat di desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, Pemkab Bolmong Lakukan Pengecekan serta penertiban Pasar Ibolian yang di pimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan Dan ESDM Bolmong Setiyanto ST, Kabid Promosi Perlindungan Konsumen tertib niaga: Susanti Hadji Ali, SP. MSi, tenaga teknis bidang P2 KTN, Resmob dan anggota Polsek Dumoga Tengah (18/03/2025)

Jelang Hari Raya Besar keagamaan (HBKN) Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret nanti Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Bersama Dengan Polres Bolmong melakukan pemeriksaan dan penertiban Harga Bahan Pokok (Bapok) di pasar Ibolian Dan sejumlah Minimarket Yang ada di beberapa desa di kecamatan Dumoga Tengah.

Pada giat hari ini Pemkab Bolmong melakukan pemeriksaan dan penertiban di pasar Ibolian dalam pemantauan saat ini dinas perdagangan menemukan beberapa harga Bahan Pokok yang mengalami kenaikan namun masih dalam angka yang wajar.

Berikut adalah beberapa harga bahan pokok yang ada di pasar Ibolian

1. Minyakita Rp. 18.000/Liter

2. ⁠Minyak Gorreng Curah Rp. 20.000/ Kg

3. ⁠Cabe Rawit Rp. 90.000 / Kg

4. ⁠Tomat Rp. 16.000 / Kg

5. ⁠ Bawang Merah Rp. 50.000 / Kg

6. ⁠Bawang Putih / Rp. 50.000 / Kg

7. ⁠Ayam Potong (Daging) Rp. 95.000 / ekor

8. ⁠ikan Tingkol Rp. 40.000 / Kg

9. ⁠Ikan Teri Rp.80.000/ Kg

Dari hasil pemeriksaan terdapat harga berapa bahan pokok yang naik tapi masih dalam keadaan wajar di karenakan kebutuhan meningkatkan dan produksi menurun.

Pemeriksaan kali ini Tim menemukan adanya kecurangan pada salah satu

Penjual di pasar Ibolian.dimana ada beberapa bahan pokok seperti minyak goreng dan tepung yang isinya tidak sesuai dengan takaran, dimana terdapat selisih pada timbangan yang ada.

Terdapat juga beberapa temuan yang ada di beberapa minimarket yang ada

Di mana ada beberapa produk yang kemasannya sudah rusak dan sudah tidak layak lagi untuk di jual ,

Dari hasil temuan di lapangan Tim melalui Dinas perdagangan sudah memberikan teguran agar minyak kelapa serta tepung yang timbangannya tidak sesuai untuk di keluarkan dari tempat jualan dan di ukur kembali dengan baik dan benar agar tidak ada masalah,

Serta beberapa produk yang ada di beberapa minimarket

Di keluarkan dari tempat pajangan dan di retur kembali karena sudah tidak layak jual mengingat kemasan yang sudah rusak,

Kepala dinas perdagangan dan ESDM kepada Media mengatakan kami akan selalu melakukan inspeksi untuk memantau semua Pasar yang ada di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow

Agar dalam kita menyambut hari Raya idul Fitri masyarakat tidak di rugikan oleh beberapa pedagang yang nakal.. tutup Setiyanto Kadis Perdagangan dan ESDM

(Ronal P)