Bolmong -ll Masyarakat yang ada di desa Ponompian Menolak adanya kegiatan di wilayah pertambangan yang berada di perkebunan Pusian, kecamatan Dumoga, kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara.
Dari beberapa keterangan yang di himpun awak media.pertambambangan ilegal yang di lakukan oleh warga Negara Asing (WNA) yang berkewarga negaraan cina di wilayah perkebunan pusian induk
Banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat Ponompian,
Dari beberapa informasi di ketahui bahwa masyarakat ponompian menolak adanya pembebasan lahan di wilayah pertambangan yang sudah puluhan tahun di kerjakan secara manual di wilayah tersebut
Salah satu tokoh masyarakat saat di jumpai awak media mengatakan apapun yang terjadi Torang nda mo kasih perusahaan masuk di areal yang sudah lama kami kerjakan sejak lama
Sudah sejak lama kami bekerja di wilayah tersebut turun temurun kami ada di situ jadi seandainya wilayah tersebut mau di jual oleh pemilik lahan untuk di kelola pihak perusahaan maka kami akan bertindak tegas terhadap pihak perusahaan yang mencoba mengganggu Kami di wilayah tersebut.bahkan kami sudah bertemu dengan pemerintah desa Pusian induk dan membicarakan hal tersebut.
Masyarakat desa ponompian juga mengatakan untuk pemerintah desa pusian induk harusnya bertindak tegas terhadap warga negara asing Apalagi tidak mengantongi izin resmi Dari Dinas terkait.tutupnya
(Ronal P)