BOLMONG – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sangtombolang pada hari Kamis, 23/01/2025 melaksanakan rapat bersama dengan pihak komite sekolah, guna menindallanjuti hasil dari pembicaraan dengan JPKP DPD Bolaang Mongondow.
Adapun pembicaraan terkait adanya laporan dari masyarakat kepada Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Bolaang Mongondow, terkait kebijakan pihak komite yang melakukan pungutan kepada setiap siswa.
Dari hasil pertemuan pihak sekolah bersama komite sekolah, disepakati untuk meniadakan segala bentuk pungutan yang dilakukan okeh pihak Komite sekolah kepada para siswa.
Adapun Komite sekolah tetap aktif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi komite, sebagai mitra sekolah, dan komite sekolah juga sesuai dengan Permendikbud no 75 Tahun 2016 yang mengatur tentang komite sekolah.
Komite sekolah sebagaimana ketentuan Pasal 3 Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah dapat menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.
Menurut Kepala Sekolah Falma Adeleida Palota S,Pd, Kepada media ini mengatakan, kalau SMAN 1 Sangtombolang untuk kebijakan saat ini hanya meneruskan kebijakan dari Kepala sekolah SMAN 1 Sangtombolang sebelumnya.
“Semenjak saya menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Sangtombolang dari beberapa tahun yang lalu, saya sudah tidak lagi memperbolehkan menahan ijazah murid yang ada, karena saya juga tahu hal itu tidak dibenarkan,” kata Kepsek Falma.
Lanjutnya, Saya tidak mau menahan ijazah murid dengan alasan apapun.
Felma juga berharap kedepannya komite sekolah sebagai mitra sekolah, akan bisa lebih kreatif dan inovatif dalam mencari dana untuk pembangunan mushola yang ada di dalam sekolah.
Sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sangtombolang, kedepannya kami siap mendukung dan bersinergi dengan pihak komite sekolah, dalam upaya untuk bisa menggalang sumbangan dari luar, baik pada perorangan, organisasi, kelompok.pengusaha dan pihak lainnya, “ tutup Falma.
(Ronal Ponamon)