MANADO – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) melalui Tim Penggerak Pemerhati Tukin Universitas Sam Raulangi, baru-baru ini menyelenggarakan sebuah acara yang sangat penting, yaitu Diskusi Intelektual yang mengangkat tema implementasi Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (24/01/2025), bertempat di Gedung Rektorat Aula Lt. 4 Universitas Sam Ratulangi, dengan format kombinasi daring dan luring.
Diskusi ini bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai kebijakan tukin serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, sekaligus mencari solusi yang tepat agar kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk dosen dari berbagai fakultas di Universitas Sam Ratulangi, serta sejumlah akademisi dan pejabat dari pemerintah. Salah satu topik utama yang dibahas adalah skema pemberian tukin kepada dosen ASN (PNS dan PPPK) di Perguruan Tinggi Negeri, yang hingga kini masih dalam proses perjuangan untuk direalisasikan. Skema 3 yang diusulkan oleh Kemdiktisaintek menjadi salah satu harapan utama agar semua dosen dapat memperoleh tambahan pendapatan melalui tukin.
Tukin Sebagai Penggerak Kualitas Akademik dan Profesionalisme Dosen
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam diskusi ini adalah pemahaman bahwa tukin bukan hanya sekadar soal kesejahteraan, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan motivasi dosen dalam mengembangkan kualitas akademik dan profesionalisme mereka. Tukin diharapkan dapat menjadi stimulan bagi dosen untuk terus berinovasi dalam dunia pendidikan, yang pada akhirnya berkontribusi pada kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Para peserta juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan evaluasi dalam proses penyaluran tukin. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran tukin tidak hanya berdasarkan kuantitas, tetapi juga kualitas kinerja individu dosen. Dengan adanya sistem evaluasi yang jelas dan objektif, diharapkan tukin dapat diberikan secara adil dan sesuai dengan kontribusi yang diberikan oleh masing-masing dosen.
Aspirasi Dosen dan Solusi untuk Tantangan Tukin
Sesi tanya jawab yang berlangsung selama diskusi memberikan ruang bagi para dosen untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kendala yang mereka hadapi terkait dengan implementasi tukin. Beberapa dosen menyampaikan kekhawatiran tentang ketidakpastian regulasi dan mekanisme pemberian tukin yang masih belum jelas, sementara yang lainnya menekankan perlunya adanya sistem yang lebih transparan dan berbasis kinerja dalam penyaluran tunjangan ini.
Meskipun demikian, diskusi ini juga menghasilkan sejumlah solusi konkret, seperti perlunya penguatan regulasi yang jelas mengenai tukin serta upaya untuk meningkatkan kuota anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran tukin. Para peserta juga sepakat bahwa penting untuk terus memperjuangkan Skema 3 agar seluruh dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri dapat menikmati manfaat dari tunjangan kinerja ini.
Kesimpulan dan Gagasan yang Dihasilkan
Diskusi ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting, di antaranya adalah bahwa tukin bagi dosen merupakan hak yang tidak dapat ditawar lagi. Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan pemerintah, tukin bukanlah sebuah rancangan, melainkan hak yang harus diterima oleh dosen sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Pembayaran tukin yang berasal dari APBN atau “Rupiah Murni” menjadi landasan bahwa seluruh dosen berhak memperoleh tukin.
Poin penting lainnya adalah bahwa tukin tidak hanya berfungsi sebagai insentif finansial, tetapi juga sebagai salah satu upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya tukin, diharapkan dosen dapat lebih termotivasi untuk terus mengembangkan kualitas pengajaran dan penelitian mereka.
Rekomendasi yang Dihasilkan
Dari hasil diskusi tersebut, beberapa rekomendasi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
- Pemerintah, khususnya Menteri Kemdiktisaintek, diminta untuk segera merealisasikan pemberian tukin kepada seluruh dosen ASN PTN tanpa terkecuali.
- Menteri Keuangan diharapkan dapat meningkatkan kuota anggaran untuk pembayaran tukin agar program ini dapat berjalan dengan optimal.
- Dukungan dari DPR Indonesia juga diperlukan untuk memastikan dosen-dosen Indonesia mendapatkan penghargaan yang layak melalui tukin.
- Terus memperjuangkan Skema 3 agar seluruh dosen ASN PTN dapat memperoleh tukin sesuai dengan regulasi yang ada.
(redaksi)