MANADO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado 2024, telah selesai di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serentak dengan seluruh daerah se-Indonesia.
Namun, sangat disayangkan helatan Pilkada 2024 di kota manado, begitu banyak pelanggaran Pilkada yang terjadi.
Hal itu dibuktikan dengan laporan-laporan dari masyarakat terkait adanya aksi money politik, serta pelanggaran Pilkada lainnya yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon ) walikota dan wakil walikota manado, Andrei Angouw-Richard Sualang (AA-RS) ke Bawaslu Manado.
Bahkan dari sejumlah laporan terkait pelanggaran Pilkada yang masuk ke Bawaslu Manado, telah diperiksa dan diverifikasi. Khusus money politik telah nyatakan memenuhi syarat dan telah diteruskan ke Polresta Manado untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Seperti dijelaskan Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, kepada wartawan, Selasa,(03/12/2024).
“ Laporan sudah diverifkasi dan dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil.Berkasnya sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk ditindak lebih lanjut”, terang Brilliant Mengko.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Politik DPD Golkar Sulut, Noldy Pratasis , meminta Bawaslu pun Polres Kota Manado agar menindaklanjuti secara profesional sesuatu ketentuan undang-undang.
Pratasis mengatakan, tindak lanjut laporan masyarakat adalah bagian integral dari proses Pemilu/Pilkada untuk menghasilkan pemimpin yang bersih dan demokratis, sekalipun ada Paslon yang kena pinalty atau diskualifikasi.
“Mau IMBA-Ivan atau AARS, siapapun yang secara UU terbukti dan dinyatakan diskualifikasi, lakukan itu! Karena UU Pilkada dibuat untuk melahirkan pemimpin yang bersih, jujur dan bermartabat. Jangan ragu kalau yakin ada kesalahan Paslon yang fatal dan menentang UU. Bawaslu dan Polisi juga dilindungi UU,” pungkas Noldy Pratasis.
Diketahui, selain laporan di Bawaslu Manado, ternyata ada tumpukan laporan juga di Bawaslu Sulut. Laporan pada 27 November 2024 tersebut dilayangkan kelompok masyarakat yang didampingi Tim Kuasa Hukum Beriman, Tommy Sumelung SH, Irfan Pakaja SH dan Andries Latjandu.SH.
Baca : Memenuhi Syarat, Bawaslu Serahkan Laporan Tindak Pidana Money Politik AARS ke Polresta Manado
Pada Senin, (02/12/2024) kemarin, tim hukum Paslon Imba-Ivan, kembali mendatangi Bawaslu Sulut untuk melengkapi berkas laporan pelanggaran Pilkada Terstruktur Sistematis Masif (TSM), serta pelanggaran Pilkada lainnya yang diduga dilakukan oleh Paslon AARS.(*/Mel)