MINSEL – Jumat, 29 November 2024, menjadi hari yang sangat berarti bagi Kabupaten Minahasa Selatan. Di Ruang Rapat DPRD, berlangsung Rapat Paripurna yang mengagendakan pembicaraan tingkat kedua tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini menandai langkah penting dalam pengembangan daerah, dengan mengedepankan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar, SH, menyampaikan keyakinan bahwa kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini akan menjadi pondasi bagi keberhasilan pembangunan daerah di tahun mendatang.
“Kita semua di sini untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. Dengan kesepakatan ini, saya yakin kita bisa meraih hasil yang optimal, baik dalam prestasi pemerintahan maupun dalam pemberdayaan masyarakat,” ucapnya dengan penuh semangat.
Bupati Wongkar juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah berkolaborasi dengan eksekutif untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini.
“Penandatanganan persetujuan bersama ini adalah langkah konkret kita untuk mengimplementasikan program-program yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk merealisasikan Ranperda ini menjadi program dan kegiatan yang bermanfaat. Mari kita bersatu dan bekerja sama demi kemakmuran masyarakat Minahasa Selatan,” ajaknya penuh harapan.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Forkopimda, para asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah dan Camat. Kehadiran semua pihak menunjukkan komitmen untuk berkolaborasi demi pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan APBD 2025 dapat menjadi alat untuk mewujudkan kemajuan di Kabupaten Minahasa Selatan.
(Mitha)