TAHUNA– Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin melantik tiga anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk sisa masa jabatan 2024–2028.
Ketiga anggota yang dilantik masing-masing, Rahmat Gaib, Japri Lintuhaseng serta Delas Thimotius Marasut. Pelantikan dilakukan secara daring, Selasa (26/11/2024) di Kantor KPU Sangihe.
Afifuddin dalam sambutannya menyampaikan, pergantian antarwaktu ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlangsungan kerja organisasi. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama di tahun politik.
“Dengan dilantiknya anggota baru ini, kami berharap mereka segera menyesuaikan diri dan bersinergi dalam menyukseskan tahapan Pilkada Serentak 2024. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Afifuddin.
Ketiga anggota yang dilantik diharapkan dapat segera berperan aktif, khususnya dalam mempersiapkan teknis dan koordinasi pelaksanaan Pilkada. Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebagai salah satu daerah strategis di Sulawesi Utara, memiliki tantangan geografis dan logistik yang membutuhkan perhatian khusus dari para penyelenggara pemilu.
“Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam menjaga roda organisasi tetap berjalan. Pengisian posisi PAW tidak hanya memastikan keberlanjutan kerja, tetapi juga memberikan ruang bagi regenerasi dan inovasi di tubuh KPU daerah,” imbuhnya sambil berharap agar semua komisioner KPU di Indonesia siap melaksanakan tahapan pemilu dengan lancar dan berkualitas.
(***)