MANADO – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggali informasi terkait penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi kepada Sinode GMIM.
Dua pejabat yang diperiksa penyidik yaitu SK dan FK. Salah satu pejabat merupakan, Pejabat Sementara Wali Kota, Kamis (24/10/2024).
Mereka diperiksa terkait alokasi dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM selama periode 2021 hingga 2023.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan untuk memastikan penggunaan dana hibah tersebut.
“Kami sedang memeriksa keterkaitan sejumlah pihak dengan dana hibah yang totalnya mencapai sekitar Rp16 miliar,” ungkapnya.
Ganda menegaskan bahwa proses pengumpulan keterangan (pulbaket) ini masih berlangsung.
“Penyidik mau klarifikasi apa dana hibah ini tepat sasaran?,” ungkapnya.
“Kami berharap semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” tambahnya.
(***)