MINAHASA – Universitas Negeri Manado (Unima) menggelar kegiatan Tes Urin Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Ruang Senat E. A. Worang lantai III Kantor Pusat Unima, Jumat (25/10/2024).
Kegiatan ini dalam rangka implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) Tahun 2024 di lingkungan Universitas Negeri Manado.
Diketahui, P4GN merupakan dari Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika, sebagai kebijakan nasional dalam menanggulangi permasalahan narkotika di tanah air Indonesia karena narkotika merupakan salah satu penyakit masyarakat yang menunjukkan kecenderungan peningkatan.
Dalam sambutannya, Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., menyampaikan bahwa pihak Unima siap mewujudkan kampus yang bersih dari narkoba.
“Tes Urin bagi ASN di lingkungan Unima yang kita lakukan hari ini merupakan gerakan bersama untuk melawan narkotika. Melalui tes urin seperti ini, Unima ingin mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” kata Prof Dei.
Menurut Katuuk, seluruh ASN di lingkungan Unima, harus menjadi contoh dalam implementasi P4GN karena Narkoba masih menjadi persoalan serius di negara Indonesia.
“Berdasarkan hasil survey yang dilakukan BNN RI di tahun 2023, menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pernah pakai di kalangan pelajar bahkan mahasiswa mengalami peningkatan sebesar 1,73% setara dengan 3.3 juta penduduk Indonesia di tahun 2023,” ujarnya
“Hasil survey ini menunjukkan bahwa kampus perguruan tinggi masih dibayang-bayangi oleh bahaya narkotika. Unima ingin menunjukkan komitmen untuk membangun kampus dan menjadi lingkungan yang bersinar. Kita semua dengan semangat Mapalus yaitu bersama-sama bekerja, dan bekerja bersama-sama membangun Unima menjadi lingkungan dan kawasan yang bersinar,” lanjut Prof Dei.
Selanjutnya Katuuk juga mengajak kepada seluruh Civitas Akademika Unima untuk terus konsisten meningkatkan komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan perkusor narkotika.
“Selaku Rektor, saya mengajak kita semua, untuk terus meningkatkan tanggungjawab bersama dalam upaya melaksanakan dan mengimplementasikan RAN P4GN di kampus kita Unima tercinta. Sebagai bentuk komitmen Unima dalam upaya mendukung rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor di lingkungan Unima berdasarkan SK Rektor Nomor 407/UN41/HK/2024 tanggal 19 April 2024,” ajaknya.
Selain itu, Katuuk berharap melalui kegiatan ini dapat menyelamatkan generasi muda, mahasiswa dan dosen di lingkungan Unima serta seluruh pelosok tanah air Indonesia.
Lebih lanjut, Katuuk mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan terlaksana dengan baik.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam melaksanakan tes urin hari ini, kepada Tim dokter, dan Tim Klinik Unima, dan kepada semua petugas kami sampaikan terima kasih atas Kerjasama yang baik selama ini. Terima kasih juga kepada semua teman-teman pimpinan yang sudah hadir dan bersedia dites urin,” tutup Prof Dei. (Abner)