BOLMONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mengeluarkan peringatan keras terkait profesionalitas pekerja yang dibiayai oleh negara dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pekerja yang dimaksud mencakup pendamping desa, pegawai bank BUMN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang diwajibkan untuk bersikap netral dalam seluruh tahapan Pilkada.
Komisioner Bawaslu Bolmong, Neila Montolalu, menegaskan bahwa seluruh pekerja yang berada di bawah naungan pemerintah, baik di tingkat desa maupun di lembaga keuangan milik negara dan daerah, tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Keterlibatan dalam mendukung salah satu calon atau mempengaruhi pilihan masyarakat, menurutnya, merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi tegas, termasuk pidana pemilu.
“Seluruh pekerja yang dibiayai oleh negara, baik itu pendamping desa, pegawai bank BUMN, maupun BUMD, diwajibkan untuk menjaga netralitas mereka dalam Pilkada. Apabila ditemukan keterlibatan mereka dalam politik praktis, sanksinya sangat berat, mulai dari administratif hingga pidana pemilu,” ungkap Neila dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Bawaslu Bolmong telah memperluas jangkauan pengawasannya untuk mencakup tidak hanya tenaga pendamping desa, tetapi juga pegawai bank BUMN dan BUMD, yang dianggap memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Menurut Neila, posisi mereka sebagai aparatur yang dibiayai oleh negara menuntut mereka untuk tetap menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam kepentingan politik.
“Pegawai BUMN dan BUMD memiliki pengaruh besar dalam masyarakat, sehingga mereka harus benar-benar menjaga netralitasnya. Keterlibatan mereka dalam mendukung calon tertentu atau menyalahgunakan wewenang akan berdampak besar terhadap kredibilitas Pilkada,” lanjutnya.
Selain pengawasan internal, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi netralitas para pegawai yang dibiayai oleh negara. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan yang mencurigakan, seperti dukungan terang-terangan oleh pegawai pendamping desa, BUMN, atau BUMD terhadap salah satu pasangan calon.
“Bawaslu mengandalkan kerjasama masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada. Jika ada indikasi keterlibatan atau dukungan dari pegawai yang seharusnya netral, kami minta masyarakat segera melaporkan kepada Bawaslu agar kami bisa segera menindaklanjutinya,” tegas Neila.
Bawaslu Bolmong telah membuka berbagai jalur pelaporan, baik secara langsung maupun melalui platform digital, untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan serius dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Neila Montolalu menekankan bahwa netralitas dari seluruh pekerja yang dibiayai negara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia berharap, seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada, termasuk para aparatur negara, dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa memihak.
“Pilkada ini adalah momentum penting untuk masa depan daerah. Agar prosesnya berjalan adil dan demokratis, kita harus memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bersikap netral dan profesional. Kami dari Bawaslu berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran,” tutupnya.
(Budi)