MINAHASA – Senat Universitas Negeri Manado (Unima) kembali melaksanakan rapat, bertempat di Ruang Senat E. A. Worang lantai III Kantor Pusat Unima, Kamis (26/9/2024).
Pada kesempatan itu, turut dihadiri oleh Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., Ketua Senat Unima, Prof. Dr. Herry Sumual, M.Si, dan Sekertaris Senat Unima Prof. Dr. Beatrix Jetje Podung, M.Kes, AIFO serta para anggota Senat Unima lainnya.
Saat diwawancarai e-karyamedia.com, Ketua Senat Unima, Prof. Dr. Herry Sumual, M.Si, mengaku rapat kali ini berjalan dengan tertitib, damai dan lancar.
Selain itu, Ketua Senat Unima menyampaikan bahwa hasil rapat kali ini diantaranya membahas tentang penyempurnaan pedoman akademik, pengesahan nomor induk mahasiswa serta penyampaian panitia pemilihan Rektor Unima periode 2024-2028.
“Melihat perkembangan dunia akademik di Indonesia saat ini terlebih khusus dibagian skala penilaian untuk menilai, sejauh mana pencapaian mahasiswa baik Program Sarjana, Magister maupun Doktor,” terangnya.
Lebih lanjut, Ketua Senat Unima mengatakan bahwa skala penilaian ini akan lebih objektif untuk mengukur kemampuan mahasiswa.
“Skala penilaian akan dimulai dari angka terlebih dahulu dan nantinya setelah ujian komprehensif atau ujian gelar barulah nilai-nilai tersebut akan disesuaikan, apakah mahasiswa ini mendapat nilai A,B,C, D dan E, sesuai dengan angka yang telah disepakati dalam rapat kali ini,” kata Prof Herry.
Berikut Kesepakatan Senat Unima Dalam Skala Penilaian Program Sarjana (S1):
Nilai A = 4,00 – 3, 60
Nilai B = 3,59 – 2,75
Nilai C = 2,74 – 2,00
Nilai D = 1,99 – 1, 00
Nilai E = 0,99 – 0, 00
Mantan Dekan FT ini juga menjelaskan skala penilaian bagi mahasiswa program Pascasarjana.
“Selain itu, skala penilaian bagi program Pascasarjana akan diterapkan penilaian misalnya A+ atau A- yang tentunya berbeda dengan penilaian program Sarjana,” jelasnya.
“Banyak hal yang kami bahas tekait akademik di rapat Senat kali ini, termasuk program RPL dan MBKM, lanjut Prof Herry.
Disisi lain, ahli Manajemen Pendidikan Teknik ini mengungkapkan bahwa kinerja panitia Pilrek Unima periode 2024-2028 akan melaksanakan tahapan sosialisasi.
“Sampai hari ini panitia Pilrek Unima sudah bekerja. Mereka sudah melakukan rapat sebanyak empat kali dan sekarang ini, panitia pilek Unima sudah sampai tahapan sosialisasi,” jelasnya.
Pria kelahiran 1957 ini menyebutkan bahwa setelah empat kali rapat, panitia Pilek sudah memiliki draft tata cara pemilihan Rektor.
“Panitia ini juga sudah memiliki tata cara pemilihan Rektor dan saya mengatakan kepada panitia ini agar di rapat Senat berikutnya untuk segera menggandakan tata cara tersebut untuk disahkan,” sebut Prof Herry.
Jebolan UNJ ini berharap bahwa pemilihan Rektor Unima berjalan sesuai dengan Permendikbud yang berlaku.
“Sesuai hasil rapat tadi, saya berharap kepada panitia Pilrek Unima untuk bekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri,” tandas Dosen Senior FT Unima ini. (Abner)