SULUT – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan didampingi anggota Salman Saelangi, Lanny Ointu, Awaludin Umbola serta Sekretaris KPUD Sulut, Meidy Malonda. Resmi menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan Tiga (3) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, bertempat di Four Points Hotel, Minggu (22/09/2024).
Agenda kegiatan penyerahan SK penetapan Cagub dan Wagub Sulut untuk Pilkada 2024 itu, diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut guna memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.
Hadir juga dalam kegiatan itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut.
“Penetapan tiga Paslon Gubernur dan Wagub Sulut, dilakukan lewat pleno tertutup dan dibuatkan berita acara. Nah berdasarkan berita acara itu kami terbitkan keputusan KPU Sulut nomor 178/2024,” jelas Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Minggu (22/09/2024).
Lanjutnya, ketiga Paslon yang sudah resmi ditetapkan , sudah bisa mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.
“Ketiga pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat dan sudah bisa melaksanakan tahapan Pilkada 2024 termasuk mengikuti pleno penetapan DPT,” bebernya.
Dengan diserahkannya SK Penetapan oleh KPUD Sulut. Itu artinya Paslon Gubernur dan Wagub Sulut, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK – VM) telah resmi terdaftar untuk mengikuti kontestasi Pilkada Sulut pada 27 November 2024 nanti.
Begitu juga dengan Paslon Gubernur dan Wagub Sulut lainnya yakni, Steven Kandouw-Alfred Tuejeh, Serta Elly Lasut-Hanny Jost Pajouw, resmi terdaftar untum mengikuti Pilkada Sulut 2024.
Penerimaan salinan SK Penetapan Cagub dan Wagub Sulut oleh KPUD Sulut kepada Cagub dan Cawagub Sulut, diwakili tim Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon. (*/mel)