MINAHASA – Universitas Negeri Manado (Unima) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sepakat melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., dan Kepala BPS Sulut, Aidil Adha, S.E., M.E., melangsungkan penandatanganan tersebut, di Kantor Pusat Unima Lantai II, Selasa (3/9/2024).
Dalam sambutannya, Rektor Unima menyampaikan bertujuan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan untuk mendukung penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi.
“Unima dan BPS Sulut sepakat menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki baik dari Unima maupun BPS Sulut sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Katuuk.
Disamping itu, Prof Dei juga menyebutkan tentang ruang lingkup MoU ini mencakup:
1. penyediaan data dan informasi melalui kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis serta penyajian data statistik;
2. pemanfaatan data dan informasi statistik;
3. pengembangan sumber daya manusia serta sistem informasi statistik;
4. penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyaraka
5. dukungan penyelenggaraan kegiatan sensus
6. dukungan penyelenggaraan kegiatan survei.
Mantan PR I Unima ini berharap, kerjasama tersebut dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Unima.
“Berharap, sinergitas antara Unima deng BPS Sulut berjalan dengan baik dan dapat membangun agen-agen statistik dalam rangka peningkatan literasi statistik dan pembinaan kegiatan statistik serta mendukung pelaksanaan program MBKM di Unima,” tandas Katuuk. (Abner)