MANADO – Skandal mengejutkan menghampiri Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Wenang Kota Manado. Disinyalir ada oknum petinggi di Perusahaan Daerah tersebut kerap berpesta minuman keras (miras) di ruangan kerja dan ditengarai saat jam kantor berlangsung.
Perbuatan tercela dan tidak terpuji oleh oknum petinggi PDAM Wanua Wenang itu, menuai sorotan publik karena dinilai merusak citra peusahaan pelat merah milik Pemerintah kota (Pemkot) Manado.
Pemerhati sosial Iwan Moniaga menilai, fenomena sosial yang ditunjukkan oleh oknum petinggi di lingkungan PDAM Wanua Wenang, tidak hanya merusak reputasi perusahaan tetapi juga menunjukkan kurangnya profesionalisme dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang seharusnya memberikan contoh baik.
‘ Tindakan yang dilakukan oknum petinggi PDAM Wanua Wenang tersebut sangat tidak terpuji dan tidak pantas terjadi. Apalagi terjadi saat jam kerja dan di dalam ruangan kantor. Itu sangatlah tidak dapat dibenarkan dan harus disanksi tegas,” kata Moniaga.
Tanggapan lainnya muncul dari Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Manado, Hendra Lumempouw. Ia menilai Kejadian tersebut menjadi pengingat keras tentang pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap institusi, terutama yang melayani kepentingan publik.
“ Ini harus disikapi serius pimpinan perusahaan milik daerah. Teguran dan langkah pembinaan harus diambil selaku atasan dan bukan membiarkan. Langkah konkret dan tegas harus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan dan memastikan bahwa tindakan seperti ini tidak terjadi lagi “, tegas Lumempow.
Lumempow mengatakan pengawasan internal harus ditingkatkan. Jika perlu kata dia, PDAM Wanua Wenang melakukan pelatihan ulang untuk seluruh karyawan mengenai etika dan profesionalisme di tempat kerja.
Dikhawatirkannya, masalah seperti ini akan berimbas pada kinerja serta sistem perusahaan.
“Sebagai warga kota kami sangat prihatin dengan masalah ini, karena hal ini memiliki potensi kerusakan sistem perusahaan bahkan hal hal lain yang merugikan,” tuturnya.
Oleh karena itu sambung Lumempow, masalah serius seperti ini mestinya mendapat perhatian khusus walikota Andree Angouw.
“Jika atasan di perusahaan membiarkan, sebaiknya disikapi oleh walikota sebagai pemilik modal perusahaan. ” pungkas Lumempouw. (*)