e-karyamedia.com – Komitmen dari aktivis anti korupsi Sulut, Boy Kusoy dalam memberantas korupsi di daerah Nyiur Melambai Sulut tidak main-main.
Sejumlah dugaan kasus kuropsi di Sulut terlebih khusus di Kota Manado, berhasil dibongkar oleh aktivis anti korupsi ini Boy Kusoy.
Kali ini, kasus dugaan penyimpangan Biaya tak Terduga (BTT) Pemkot Manado Tahun Anggaran (T.A) 2021, diseriusi Boy Kusoy.
Keseriusannya untuk membongkar dugaan kasus tersebut, dibuktikannya dengan melaporkan secara resmi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
“ Dokumen laporan dan bukti berkaitan dengan kasus dugaan Penyimpangan Biaya tak Terduga Pemkot Manado tahun anggaran 2021, telah diserahkan ke penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulut”,ungkap Boy Kusoy kepada wartawan media ini.
Pegiat anti korupsi ini mengatakan, ke depan kasus tersebut bakal diminta untuk menjadi perhatian (Supervisi) oleh lembaga anti rasuah KPK.
“Selanjutnya, kami akan segera mengirimkan surat ke KPK untuk meminta perkara ini menjadi perhatian,” tegas Kusoy.
Keseriusan Boy Kusoy melaporkan kesalahan penggunaan dana BTT 2021 menurutnya, tindakan pembayaran DAK Kesehatan non fisik sebesar Rp 3, 5 miliar tersebut patut diduga melanggar aturan.
“BTT itu dapat digunakan dalam keadaan darurat dan tidak tertata dalam hal ini APBD Kota Manado,” beber Kusoy.
Mirisnya, Pemerintah Kota Manado malah terkesan memaksakan pembayaran DAK Kesehatan non fisik tersebut layaknya hal darurat.
“DAK itu tertata dalam APBD, kenapa harus dibayar dengan anggaran BTT, lantas dikemanakan dana DAK yang ada,” tanya Kusoy.
Diharapkan Kusoy, penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulut dapat segera melakukan proses hukum.
“Kalau prosesnya jalan akan ketahuan secara jelas oknum-oknum yang terkait dan memiliki peranan hingga dana miliaran dari pos anggaran BTT dikeluarkan untuk menutupi pos anggaran DAK Kesehatan non fisik,” pungkas pegiat anti korupsi Sulut ini Boy Kusoy. (*)