MINAHASA – Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Ari Purbayanto, Ph.D, didampingi Sekretaris Dewan Eksekutif BAN-PT, Tjokorde Walmiki Samadhi, ST, MT, Ph.D, bersama Ibu Rochmawati yang juga Staf Dewan Eksekutif BAN-PT dan Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, S.Ip, Μ.Α, menghadiri Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 di Universitas Negeri Manado (Unima).
Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., membuka kegiatan sosialisasi ini secara langsung yang bertempat di Ruang Rapat Senat Unima Lantai III Kantor Pusat, Jumat (21/6/2024).
Dalam sambutan, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, S.Ip, Μ.Α, melaporkan kepada Direktur Eksekutif BAN-PT dan Sekretaris Dewan Eksekutif BAN-PT bahwa Unima merupakan kampus yang paling aktif berkolaborasi dengan pihaknya.
“Perlu kami laporkan kepada Direktur Eksekutif BAN-PT, Prof. Prof. Ari Purbayanto, Ph.D, didampingi Sekretaris Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Dr. Tjokorde Walmiki Samadhi, ST, MT, Ph.D, bahwa diantara perguruan tinggi negeri di LLDIKTI Wilayah XVI, Unima adalah perguruan tinggi paling aktif berkoordinasi dan kolaborasi dengan LLDIKTI,” ungkap Razak.
Ia juga mengatakan, Unima dan LLDIKTI Wilayah XVI merupakan mitra kerja yang baik dalam rangka penjaminan mutu.
“Ini menandakan bahwa, Unima melihat LLDIKTI sebagai mitra yang strategis dalam rangka penjaminan mutu perguruan tinggi,” jelasnya.
Disamping itu, Direktur Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D., yang hadiri sebagai narasumber dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa Permendikbudristek telah diterbitkan sejak tahun oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.
“Kebijakan penjaminan mutu baru saja diterbitkan oleh Mas Mentri Nadiem Makarim pada tanggal 16 Agustus 2023 yang disebut dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutmutu pendidikan tinggi,” ungkap Prof Ari.
Dirinya juga mengatakan akan memberikan catatan khusus bagi Unima agar mencapai akreditasi unggul.
“Saya akan menjelaskan apa saja yang termaktub didalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 berserta implementasinya dan juga memberikan catatan khusus untuk Unima yaitu strategis pencapaian akreditasi unggul,” jelasnya.
Selanjutnya, ia juga menyebutkan bahwa dirinya yakin Unima bisa terakreditasi unggul.
“Jika anak-anak sudah unggul duluan itu artinya keberhasilan peran dari orang tuanya, begitu pun yang terjadi di Unima. Saya yakin, Unima akan menyusul akreditasi unggul karena sudah rela dan ikhlas berikan akreditasi unggul terlebih dahulu bagi Jurusan dan Program Studinya,” tandas Prof Ari. (Abner)