MINSEL – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, kembali menegaskan jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktek judi online.
Hal tersebut ditekankan Kapolres Minsel saat memberikan arahan dihadapan ratusan personel jajaran pada apel pagi, Kamis (20/06/2024).
“Selaku pimpinan, kembali saya ingatkan jangan ada personel yang terlibat atau melakukan praktek judi online. Yang masih coba-coba, nanti akan berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.
Arahan Kapolres Minsel ini dilanjutkan dengan pemeriksaan Handphone masing-masing personel untuk memastikan tidak terinstal aplikasi judi online (judol).
“Seksi Propam bantu dalam kegiatan pemeriksaan ini. Kita periksa satu persatu, yang ditemukan memiliki aplikasi judol, datakan dan proses,” ujar Kapolres sebelum melakukan pemeriksaan.
Diungkapkan Kapolres, praktek judi online merusak mentalitas, menganggu kinerja serta berpotensi menciderai institusi Polri dan berdampak negatif bagi keharmonisan keluarga.
“Pertebal keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, semangat dan disiplin dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, jaga soliditas serta cintai keluarga di rumah,” tambah Kapolres.
(Mitha)