JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta tambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp 25 triliun. Nadiem mengusulkan jumlah tersebut untuk ditambahkan kepada pagu indikatif anggaran 2025 Kemendikbudristek yang saat ini sebesar Rp 83,18 triliun.
Alokasi anggaran Kemendikbudristek dalam APBN 2024 mencapai Rp 98,99 triliun. Kemendikbudristek bisa mendapatkan anggaran sebesar Rp 108,18 triliun untuk APBN 2025 jika usulan Nadiem disetujui.
Nadiem menyampaikan usulan itu dalam rapat dengan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan. “Seperti yang kita ketahui, alokasi (pagu indikatif) masih belum dapat mengakomodir semua kebutuhan kita atau keinginan kita untuk melanjutkan dan memperbesar beberapa program,” kata Nadiem dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menyatakan pagu indikatif Rp 83,18 triliun yang diberikan ke kementeriannya untuk 2025 jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya. “Maka memang masih banyak yang belum bisa terbiayai. Berkurang Rp 15,8 triliun dari pagu alokasi tahun 2023,” ucap Suharti dalam rapat.
Maka dari itu, kata Suharti, Kemendikbudristek mengusulkan penambahan anggaran. “Kami usulkan tambahan Rp 25 triliun untuk membiayai kegiatan untuk memastikan program prioritas bisa dilanjutkan dan juga diakselerasi,” ujar dia.
Berikut rincian penggunaan tambahan anggaran Kemendikbudristek yang diusulkan:
1. Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun Rp 3,8 triliun
2. Program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan Rp 1,37 triliun
3. Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran Rp 7,67 triliun
4. Program Pendidikan Tinggi Rp 8,56 triliun
5. Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp 2,17 triliun
6. Program Dukungan Manajemen Rp 1,38 triliun
Adapun tambahan anggaran 2025 yang diusulkan Kemendikbudristek kepada Komisi X DPR RI akan digunakan bagi menteri pengganti Nadiem Makarim. Masa jabatan Nadiem akan berakhir pada 20 Oktober 2024 saat presiden terpilih Prabowo Subianto dilantik menggantikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Abner)