MINAHASA – Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Minahasa, Arif Kurniawan, membuka kegiatan Gathering Sosialiasi Pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (13/6/2024) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa.
Dikesempatan tersbut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengajak media untuk menyosialisasikan tahapan Pilkada 2024.
Ia mengajak unsur media untuk mendukung setiap tahapan-tahapan yang sedang dilaksanakan KPU Minahasa pada pelaksanaan Pilkada 2024.
“Media sebagai sarana pendukung untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, sejak tanggal 13 Juni 2024 (hari ini) sudah masuk pada tahapan pembukaan pendaftaran dan penerimaan berkas calon petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Saat ini, kata dia, saya sudah perintahkan kepada PPS untuk melakukan sosialisasi baik melalui Toa (Pengeras suara) dan menempelkan formulir di ruang-ruang Publik.
Untuk Pilkada Minahasa tahun 2024, lanjut dia, dibutuhkan 956 anggota PPDP di 270 desa dan kelurahan.
“PPDP tersebut akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di 572 tempat pemungutan suara (TPS),” kata Arif.
Dia menuturkan, setiap satu anggota PPDP akan melakukan coklit di satu TPS yang pemilihnya dibawa 400. “Sedangkan jumlah pemilih di atas 400, ada dua anggota PPDP yang akan melakukan coklit,” ia menjelaskan.
“Sesuai tahapan, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024.”
Arif mengingatkan agar petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) tidak melakukan coklit di daerah yang bukan domisilinya.
“Jangan menghilangkan nama di form data pemilih untuk pemilihnya tidak ditemui, sedangkan untuk form data pemilih, jangan dibagikan ke publik,” ia menambahkan.
(Budi)