SITARO – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sitaro Mocktar Kaudis yang juga merupakan ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, memberikan tanggapan terkait marak beredarnya sejumlah Baliho Calon Bupati Sitaro 2024 Evangelien Sasingen dan Calon Wakil Bupati Sitaro, Liem Hong En atau Cie Uto.
“Pada prinsipnya, sesuai keputusan rapat dengan DPD PDIP Sulut, bahwa partai dalam menentukan calon wakil bupati di Sitaro haruslah melalui mekanisme survei. Yang sudah tentu dilakukan oleh lenbaga survei yang kredibel, dan saat ini sedang menjalani survei yakni ada 6 calon baik dari internal partai dan eksternal partai,” jelas Mocktar.
Lanjutnya, adapun mengenai Baliho Calon Bupati Sitaro 2024 Evangelien Sasingen dan Calon Wakil Bupati Sitaro, Liem Hong En atau Cie Uto yang beredar, mungkin saja itu bagian dari strategi untuk menaikan elektabilitas calon wakil bupati.
“ Jadi kami sebagai pengurus partai, menyerahkan sepenuhnya kepada DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk menentukan calon wakil bupati sesuai mekanisme yang ada,” tutup Mocktar.
(Redaksi)