MINSEL – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, menyampaikan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terlibat atau melakukan judi online.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel saat memberikan arahan pada apel pagi, Selasa (11/06/2024). “Kita disini untuk melayani masyarakat. Tidak ada anggota Polres Minsel yang terlibat atau melakukan judi online. Jangan coba-coba, jika kedapatan, saya proses!,” tegasnya.
Ditambah Kapolres Minsel, praktek judi online selain merupakan perbuatan melawan hukum, juga menciderai martabat Polri serta berdampak pada kehancuran rumah tangga atau keluarga.
“Ingatlah, kamu dapat gaji, syukuri, atur dengan baik. Yang sudah berkeluarga, komunikasikan dengan istri. Gaji, penghasilan, jangan disalahgunakan. Apalagi terlibat judi online, yang mana dapat merugikan pribadi, keluarga, bahkan menciderai institusi Polri yang kita cintai ini,” tambah Kapolres.
Diakhir arahannya, Kapolres Minsel kembali mengingatkan segenap personel jajaran untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Jangan ada anggota atau keluarga kita yang salah menggunakan media sosial. Sharelah hal-hal yang positif seperti himbauan kepada masyarakat, program-progam kepolisian, pelayanan ataupun kegiatan-kegiatan humanis yang menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ujar Kapolres.
(Mitha)