MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH. Pada Sabtu, 1 Juni 2024 Menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Dalam kegiatan ini juga, Bupati Minahasa Selatan menyerahkan SK Pengangkatan CPNS Sekolah Kedinasan PTDI-STTD, serta bersama Unsur FORKOPIMDA Minahasa Selatan melaunching Aksi Nasional Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Minahasa Selatan yang ditandai dengan pelepasan balon dan penandatangan Komitmen Pelaksanaan Aksi Nasional Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Minahasa Selatan Bulan Juni 2024. Peserta Upacara adalah unsur TNI dan Polri, seluruh ASN dan THL, para Lurah dan Hukum Tua, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah.
Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH pada Kesempatan tersebut membacakan Pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 Ini Mengambil Tema “pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema Ini Mengandung Maksud Bahwa Pancasila Menyatukan Kita Dengan Segala Perbedaan Suku, Agama, Budaya, Dan Bahasa Dalam Menyongsong 100 Tahun Indonesia Emas Yang Maju, Mandiri Dan Berdaulat.
lebih lanjut pada Kesempatan tersebut Bupati FDW menambahkan bahwa selaku Kepala daerah mengajak kepada Semua Elemen yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan Untuk Terus Bersatu Padu, Solid Bergerak Dalam Komitmen Dan Tekat Yang Kuat Untuk Bersama-sama Mendukung Langkah-langkah Penyelesaian Berbagai Masalah Kebangsaan Yang Sedang diHadapi Saat Ini Salah-satunya Menyangkut Permasalahan Stunting Di Kabupaten Minahasa Selatan.
Diperlukan Kerja Kolaborasi, Kerja Hebat Dan Kerja Nyata Dari Seluruh Perangkat Daerah, Pemerintah Di Tingkat Kecamatan Dan Desa, Seluruh Stekholder, Instansi Vertikal Serta Peran Unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan Bahkan Kontribusi Dari Seluruh Elemen Masyarakat Yang Ada Di Kabupaten Minahasa Selatan.
Sebagaimana Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Di Seluruh Indonesia Pada Bulan Juni 2024, Dilaksanakan Sesuai Dengan Surat Edaran Dari Kementerian Kesehatan Ri Nomor Hk.02.02/b/716/2024 Dan Surat Kementerian Dalam Negeri Ri Nomor 400.5.3/3161/bangda, Sehingga Saya Perlu Menegaskan Kembali Terkait Pelaksanaan Instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Aksi Nyata Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Minahasa Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat, Pimpinan dan Anggota FKUB, BKSAUA dan FPK, serta Pimpinan Perusahaan/Pelaku Usaha.
(Mitha)