MINSEL – Respon cepat terhadap informasi masyarakat terkait adanya aksi balap liar, personel Satuan Lalulintas Polres Minahasa Selatan (Minsel) langsung melakukan tindakan kepolisian di lokasi jalan raya kawasan Boulevard Amurang, Pantai Alar, pada Kamis (16/05/2024).
“Saat ini kami sedang gencar melaksanakan razia kepolisian penindakan terhadap pelanggaran lalulintas terkait ranmor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Bertepatan dengan razia tersebut, kami juga menindaklanjuti informasi masyarakat tentang aksi yang diduga balap liar di area boulevard Amurang,” ujar Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Luster Simanjuntak, SH.
Terpantau, sejumlah sepeda motor langsung diamankan oleh personel Sat Lantas Polres Minsel. “Sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalulintas, menekan angka lakalantas, juga dalam hal ini untuk menjamin kenyamanan warga yang selama ini terganggu oleh keributan suara ranmor pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi,” tambah Iptu Simanjuntak.
Ditemui terpisah, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; mengungkapkan bahwa jajarannya terus berkomitmen untuk mewujudkan ‘Minsel Zero Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi’.
“Suara bising knalpot tidak sesuai spesifikasi ini, sangat menggangu kenyamanan bahkan keamanan warga, serta bisa memicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Olehnya, razia kepolisian terus digencarkan, kami meminta dukungan segenap elemen masyarakat. Bersama kita wujudkan ‘Minsel Zero Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi’,” ujar Kapolres Minsel.
(Mitha)