Minahasa, Karya Media – Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si Bersama Ketua TP-PKK Kab. Minahasa Ny. Djeneke Kumendong Onibala, SH, MSA Menghadiri Sekaligus Membuka Pelaksanaan Kegiatan Deklarasi Perlindungan Satwa Liar Dilindungi Bertempat di Lapangan God Bless Park Minahasa. Jumat,05/04/2024.
Supervisor Program Selamatkan Yaki, Yunita Siwi dalam laporannya mengawali kegiatan ini mengatakan, program selamatkan Yaki adalah program tentang pelestarian dan penelitian, yang saat ini melalui penelitian, ancaman untuk satwa liar hewan jenis Yaki dan lainnya perlu diperhatikan.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan satu gagasan yakni Beking Sulut Bangga, dengan menggalakkan kampanye Perlindungan Satwa Liar Dilindungi.
“Sebenarnya dari tahun 2020 sudah digalakkan. Namun sayang, karena ada covid pada waktu itu, maka sempat terhenti. Dan sejak tahun 2023 lalu, kembali kami galakkan, dengan bangga kami kampanyekan tidak buru, jangan makan dan jangan jual satwa liar di Sulut,” ujarnya.
Kepala Balai Konservasi SDA Sulut, Askhari Daeng Masikki SHut, mengaku berbangga karena kegiatan seperti ini bisa terlaksana. Menurutnya, kondisi satwa liar saat ini sedang tidak baik-baik saja, sehingga perlu adanya gerakan moral menyelamatkan satwa liar.
“Kita kenal satwa liar Anoa, Tarsius, Yaki, dan lainnya, karena Sulawesi masuk dalam garis Wallacea, berbeda dengan di Papua, kita bangga memiliki satwa yang khas. Untuk Minahasa saat ini, Anoa dan Babi Rusa sudah tidak kita temukan lagi, karena sudah punah lokal, akibat adanya kegiatan gemar berburu dan gemar makan satwa liar,” ujarnya.
Dia kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mendeklarasikan bangga tidak makan, buruh dan jual satwa liar dilindungi.
“Kami berharap, Pemkab Minahasa juga bisa membantu mengasosiasikannya. Sebab, pentingnya keanekaragaman hayati yang perlu dijaga. Maka hal ini menjadi landasan kita untuk menjaga satwa liar ini. Karena kalau sudah punah l, kita akan mewariskan cerita dongeng kepada anak cucu kita. Untuk itu, penting kita menjaga satwa liar ini dan mohon arahan pemerintah dalam hal ini dari bupati,” pungkasnya.
Bupati Kumendong atas nama Pemkab Minahasa mengapresiasi pelaksanaan deklarasi perlindungan satwa liar ini. Menurutnya, yang menjadi pergumulan di Minahasa saat ini adalah, makan satwa liar sudah menjadi budaya.
Sehingga, perlu ada kepedulian semua masyarakat agar jangan lagi memburu satwa liar yang dilindungi.
“Kita harus menjadi contoh pantang makan makanan ini, agar tidak ada lagi yang mau membawa dan menjual satwa liar. Mari kita bangga tidak makan, buruh dan jual, dan mari kita jaga satwa liar,” pinta Bupati.
“Yaki itu sangat kita lindungi l, dan ada juga Tarsius yang menjadi maskot di Sulut. Maka tugas dan tanggung jawab kita adalah menjaganya. Pemerintah telah menggaungkan program selamatkan Yaki. Disini banyak juga yang tidak makan, tapi karena menggangu sering ditembak. Saya berharap, deklarasi ini tidak hanya simbolis saja. Mari kita evaluasi berkelanjutan agar deklarasi ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Acara kemudian dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh bupati dan pemakaian pakaian deklarasi bagi kepala pasar dan pedagang daging dari pasar langowan.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Askhari Daeng. Masikki, S.Hut, Ketua Pengadilan Negeri Tondano
Yang Diwakili oleh: Obednejo Pasiale, MH,
Kepala Balai Taman Nasional Bunaken. Di Wakili Oleh Kepala seksi Wilayah 2 Ambala
Hendrik Rundengan, Sp, MSi, dan Yang Mewakili Dandim 1302 Minahasa Letu Inf Denny Paila Jab. Pasi Op Kodim 1302 Minahasa.
Turut Mendampingi : Para Asisten, Para Sahli, Inspektur, Sekwan, Para Kepala Badan/Dinas/Satuan, Dir.RSUD, Dir.PDAM, Para Kabag, Para Camat se-Kabupaten Minahasa. (Andreano S)