TALAUD – Kasat Lantas AKP Daud Manopo,SH bersama Unit Lakalantas berhasil mengungkap pelaku Lakalantas yang terjadi di Jalan umum Sawang – Melongane, yang mengakibatkan 1 Orang meninggal dunia pada Selasa (26/3/2024) sekira jam 17.30 Wita lalu.
Adapun Pelaku Berinisial A ( 35 ) Alamat Cilamaya krawang Jabar dan saat ini berdomisili di Melonguane Barat bersama 1 ( satu ) orang kernet kendaraan berinisial DNH ( 43) berlamat Lamongan Jatim Karanggeneng Jatim berhasil diamankan petugas saat berada di wilayah Lirung, tepatnya di salah satu penginapan di pusat Kota Lirung, Rabu (27 /3/2024).
Diketahui, saat lakalantas ini terjadi di Jalan di Jalan umum Sawang – Melonguane.
Petugas kepolisan bergerak cepat melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua nya di Kecamatan Lirung.
Saat ini BB Ranmor PickUp dan Ranmor R2 telah diamankan di Unit Lakalantas Polres Kepulauan Talaud dan saat ini penyidik sementara melaksanakan gelar perkara terkait kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
(N.Sangadi)