TALAUD – Pada hari kamis tanggal 28 Maret 2024 sekitar pukul 21.15 Wita, di Jalan Raya antara Kelurahan Beo-Desa Bengel kecamatan Beo telah terjadi Kecelakaan Lalu – lintas tunggal sebuah Mobil Tronton dengan identitas pengemudi Mobil Tronton berinisial R (identitas yang lain masih dalam penyelidikan).
Kapolsek Beo Iptu Peter Nender,SH,MH mengatakan Kronologis Kejadian awalnya pada saat dijalan raya antara Kelurahan Beo Kecamatan Beo – Desa Bengel Kecamatan Beo sebuah mobil tronton dengan muatan 1 (satu) unit alat berat jenis excavator, pengendara mobil tronton kurang berhati-hati sehingga membuat ban mobil tronton samping kiri belakang menaiki tumpukan material batu membuat badan mobil tronton miring sehingga 1 (satu) unit alat berat jenis excavator dan korban penumpang mobil tronton jatuh terguling.
Akibat dari Kecelakaan tersebut Korban Lelaki Kiur Penumpang Mobil Tronton mengalami luka berat patah tulang terbuka pada lutut kaki sebelah kiri dan 1 (satu) unit excavator mengalami kerusakan dibagian kabin.
Mendapat Informasi Kapolsek dan anggota Piket polsek Beo turun TKP untuk menangani awal peristiwa Laka- Lantas, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian serta penyelidikan lebih lanjut.
Sementara korban sampai dengan dibuat laporan masih dibawa berobat ketempat Pijat / urut didesa Bantik Kecamatan Beo.
(N.Sangadi)