TALAUD– Pada Hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira jam 17.30 Wita, telah terjadi Laka Lantas antara Sepeda Motor Jenis Yamaha Aerox tanpa TNKB warna hitam dengan Ranmor R4 Jenis Pick up Daihatsu Grandmax warna Silver, berlokasi di Jl. Trans antara Melonguane dan Desa Sawang kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud
Diketahui, pengendara sepeda motor Yamaha Aerox bernama ARD Alias Amos(14), pelajar, beralamat di Desa Sawang Utara Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud serta tidak memiliki SIM.
Sementara pengemudi Kendaraan roda 4 pick up Daihatsu Grandmax belum diketahui identitasnya dan masih dalam penyelidikan Unit Lakalantas Polres Kepulauan Talaud.
Kapolres Talaud Melalui Kasat Lantas AKP Daud Manopo,SH,MH membenarkan adanya kejadian lakalantas tersebut yang mengakibatkan 1 Orang meninggal dunia.
“Untuk itu kami selalu mengimbau warga untuk selalu mentaati dan melengkapi kendaraan serta tertib berlalulintas dijalan raya, hal ini perlu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Daud Manopo.
Adapun kronologis kejadian berawal saat kendaraan R2 Yamaha Aerox yang dikendarai oleh lelaki ARD bergerak dari arah Melonguane dan hendak menuju ke Desa Sawang untuk pulang.
Sesampainya di Jalan menikung dekat komplek pekuburan umum Melonguane datang dari arah berlawanan kendaraan roda 4 pickup Daihatsu Grandmax belum diketahui identitasnya pengemudinya, diduga pada saat itu pengendara sepeda motor Yamaha Aerox lelaki ARD berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga out of control dan menabrak kendaraan pickup Daihatsu Grandmax yang datang dari arah desa Sawang sehingga menyebabkan lelaki ARD mengalami luka dan sempat dibawa ke RSUD Talaud di Mala dan lelaki ARD meninggal di RSUD Talaud di Mala.
Pihak kepolisian yang mendapat Laporan langsung Menerima LP dan turun TK, mengamankan / TPTKP, melakukan olah TKP, membuat gambar TKP, mencari saksi – saksi dan Mengamankan barang bukti.
(N.Sangadi)