Minahasa,Karya Media -Pemerintah desa Kaima telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1, 2, dan 3 untuk bulan Januari, Pebruari, dan Maret kepada 49 keluarga penerima manfaat (kpm). Rabu (6/3/2024).
Hukum Tua Desa Kaima, Arthur Supit, menyampaikan pesan kepada para penerima agar memanfaatkan bantuan ini dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari.
“Keputusan ini diambil melalui musyawarah desa (musdeskus), di mana para penerima dipilih sebagai penerima bantuan. Meskipun banyak orang yang membutuhkan, keluarga-keluarga ini dipilih melalui proses yang melibatkan partisipasi dan pertimbangan bersama.” Ucap Hukum Tua Kaima.
Amanah dari Hukum Tua Desa Kaima, Arthur Supit, menjadi penting dalam memberikan arahan kepada penerima BLT. Beliau menekankan tanggung jawab dan kebijakan penggunaan bantuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan dasar, seperti makanan sehari-hari.
Acara penyaluran BLT ini turut dihadiri oleh beberapa tokoh penting desa, termasuk pendamping desa dan perangkat desa Kaima. Kebersamaan dalam kesempatan ini menggambarkan kerjasama antarwarga dan pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Arthur Supit menegaskan semoga dengan adanya bantuan ini, keluarga penerima dapat melewati masa sulit dengan lebih baik.
“Keseluruhan acara mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam memberikan dukungan kepada masyarakatnya, serta harapan agar bantuan ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Desa Kaima.” Pungkas Arthur.
(A Sambuaga)