KOTAMOBAGU – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Kotamobagu bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu dan dihadiri oleh anggota Timpora yang terdiri dari instansi dan stakeholder terkait, Selasa (05/03/2024).
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, yang mewakili Pj.Walikota Kotamobagu membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Wilayah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya Pj. Walikota Kota Kotamobagu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta,
memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kotamobagu atas pelaksanaan Kegiatan Rapat Timpora Kota Kotamobagu.
Dirinya juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan Rapat Timpora terkait keberadaan Orang Asing serta pengawasannya dengan meningkatkan sinergitas antar instansi.
“Pelaksanaan Rapat Koordinasi Timpora sangat penting dan begitu strategis dalam pengawasan orang asing, khususnya koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan pengawasan orang asing sesuai bidang tugas masing-masing dengan meningkatkan sinergitas antar instansi,” tutur Sekda.
Sekda juga berharap pertemuan Rapat Timpora ini dapat menghasilkan ide dan masukan demi terciptanya stabilitas keamanan di Kota Kotamobagu.
“Saya berharap pertemuan ini akan menghasilkan ide-ide dan masukan terkait pengawasan orang asing demi terciptanya stabilitas keamanan di wilayah Kota Kotamobagu,” tutupnya.
(Budi)