TALAUD– Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Keselamatan Samrat 2024 digelar Polres Kepulauan Talaud bertempat di Lapangan Apel Polres Kepl. Talaud, Jumat, (01/03/2024) sekira pukul 09.00 Wita.
Yang bertindak sebagai inspektur upacara AKP Yakobus Melale, S.H., S.AB., M.M., (Kabag Ops Polres Kepl. Talaud selaku Plh Kapolres) dan yang bertindak sebagai Komandan Upacara Ipda Pance Wee (Kasiwas Polres Kepl. Talaud).
Adapun susunan kegiatan upacara Apel Gelar Pasukan , Perwakilan pemasangan pita tanda operasi dan dilanjutkan pengecekan Pasukan serta Pembacaan Ikrar Deklarasi Ops Keselamatan 2024.
Dalam Amanat Kapolda Sulut yang dibacakan oleh AKP Yakobus Melale, S.H., S.AB., M.M., ( Kabag Ops Polres Kepl. Talaud selaku PLh Kapolres ) bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Perlu kita ketahui bersama ops keselamatan tahun 2022/2023 untuk data tilang naik 61,5% dan teguran naik 8,96% untuk data laka, jumlah kejadian turun -7,14% meninggal dunia turun -44,44% luka berat turun -40,00 dan luka ringan turun -16,07 harapan ops keselamatan samrat 2024 dapat menurunkan lagi angkanya, setidaknya dapat mempertahan sehingga tidak terjadi peningkatan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polda sulawesi utara,” kata Kabag Ops Polres Kepl. Talaud.
Lanjutnya, operasi keselamatan Samrat-2024 pada tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 04 sampai dengan 17 Maret 2024, untuk tema ops keselamatan tahun ini mengambil tema “keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama”, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi keselamatan samrat-2024 adapun yang menjadi target operasi meliputi:
1. Orang/pengemudi kendaraan menggunakan ponsel; bermotor yang
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur:
3. Pengendara r2 berboncengan lebih dari 1 orang;
4. Pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt;
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas;
7. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan
8. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/bising & kendaraan tidak menggunakan plat nomor/tnkb;
9. Lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas. Dan rawan pelanggaran lalulintas.
Diakhir amanatnya, Irup memberi Penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu:
1. Selalu bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan awali dengan berdoa sebelum melaksanakan tugas.
2. Jalin kerjasama yang aktif antar institusi negara, karena tujuan kita adalah sama untuk melayani masyarakat.
3. Laksanakan dengan profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi ham. Hindari arogansi personil dilapangan dengan memberikan app sebelum dan setelah pelaksanaan operasi.
4. Jaga keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas; wujudkan pelayanan polri yang humanis, simpatik dan edukatif dalam melaksanakan tugas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu sebagai berikut yakni AKP Yakobus Melale, S.H.,S.AB., M.M., ( Kabag Ops Polres Kepl. Talaud ), Irwan P. Waep., (Panmud Pidana ), Dj. T. Gumolong., (Asisten 2 Setda Kab.Talaud),Jabes Linda., (Kaban BPBD Kab.Kepl.Talaud) IPDA J. Senaen., (Wadanki 4 Brimob Kompi C),Randy L., ( Jasa Raharja ), Zelsius W. Tahulending., ( Pasi Pers Kodim 1312/Talaud ) ,Hasto Narimo., ( Pasi Ops Kodim 1312/Talaud ),Robinson Bungkude., (Kabid Lalin dan Angkutan) ,Romi Losoh., (Kasi Opsdal Sp3 Kab.Kepl.Talaud) , Sepriyadi, (Kasi BB Pengadilan Negeri Melonguane) dan PJU Polres Kepl. Talaud.
Sementara itu untuk peserta upacara sebagai berikut yakni Satu Peleton TNI AD,. Satu Peleton TNI AL,Satu Peleton Satuan Lalu lintas,Satu Peleton Staf Polres Kepl. Talaud,Satu Peleton Satpol-pp,Satu Peleton dinas perhubungan.
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Samrat 2024” Polres Kepulauan Talaud berakhir pukul 09.50 wita, dalam keadaan aman dan kondusif.
(Nelson)