MANADO – Badan Pengawas Pemiliha Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulut Bersama Stakeholder di Provinsi Sulut, Minggu (28/1/2024) malam, yang resmi dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) DR. Ardiles Mewoh, bertempat di Sintesa Peninsula Hotel Manado.
Rakor penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulut bersama Stakeholder yang mengangkat Sinergitas Wujudkan Pemilu Berintegritas, diawali dengan sambutan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Arthur Christian S.STP, yang mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersama mengawasi tahapan Pemilu, sampai pada hari pelaksanaan Pemilu.
Selanjutnya, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Steffen Stevanus Linu, SS,MAP, mengungkapkan bahwa jumlah SDM anggota Bawaslu sangat terbatas, sehingga perlu adanya sinergitas, sehingga mampu mengawasi jalannya tahapan Pemilu.
“Sampai hari ini Bawaslu terus melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu. Dengan jumlah SDM anggota Bawaslu yang sangat terbatas, maka perlu adanya sinergitas, sehingga mampu mengawasi jalannya tahapan Pemilu saat ini yang telah masuk pada tahapan kampanye,” kata Linu.
Lanjutnya, sedangkan untuk penanganan pelanggaran, saat ini sudah ada beberapa kasus pelanggaran kampanye yang ditangani Bawaslu dan Gakumdu.
“Untuk meningkatkan pengawasan kami juga sudah membuat sekolah kader pengawasan partisipatif,” tukasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh dalam penyampaiannya mengajak semua stakeholder untuk terus membantu Bawaslu Sulut dalam melakukan fungsi pengawasan.
“Suksesnya pengawasan Pemilu tergantung pada kita semua yang hadir di sini. Paling tidak kita bisa menjadi pioner, karena tak mungkin Bawaslu bisa bekerja sendiri, tanpa bantuan semua elemen, semua pihak, kami tak bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh,” katanya.
Pada kesempatan itu, Ardiles juga membeber sejumlah penanganan pelanggaran pemilu yang sudah dilakukan Bawaslu Sulut.
Salah satunya soal kasus ijazah palsu dan pelanggaran administrasi parpol.
“Kami sudah melakukan penindakan dan menangani pelanggaran lewat Gakumdu,” tutupnya.
(Budi)