Minahasa, Karya Media -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr. Linda D. Watania MM, M.Si menjadi narasumber dalam kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, bertempat di Kecamatan Eris, Rabu (20/12/23).
Menurut Watania, pertanggung jawaban keuangan desa merupakan cara dalam rangka menghindari, serta mencegah pemerintahan desa tersentuh dalam persoalan hukum.
Para pelaksana baik kepada Hukum Tua maupun jajarannya, harus mengusai dokumen angggaran serta standar operasional prosedur (SOP).
Kemudian, perangkat desa diminta harus mampu memahami, akan rancangan setiap anggaran belanja yang ditetapkan sesuai musyawarah.
Sekda mengajak mengajak pemerintah kecamatan setempat bersama masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap aktifitas pengelolaan keuangan di desa.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Eris dan jajaran, para Hukum Tua se Kecamatan Eris dan perangkat desa, serta sejumlah narasumber terkait.
Para pelaksana baik kepada Hukum Tua maupun jajarannya, harus mengusai dokumen angggaran serta standar operasional prosedur (SOP).
Kemudian, perangkat desa diminta harus mampu memahami, akan rancangan setiap anggaran belanja yang ditetapkan sesuai musyawarah.
Sekda mengajak mengajak pemerintah kecamatan setempat bersama masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap aktifitas pengelolaan keuangan di desa.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Eris dan jajaran, para Hukum Tua se Kecamatan Eris dan perangkat desa, serta sejumlah narasumber terkait.(Andreano S)