MINSEL – Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan dibawah pimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ditandai dengan keberhasilan Pemkab Minsel memperoleh kenaikan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang cukup signifikan dari Ombudsman RI, dari sebelumnya 63,78, zona kuning kategori C kualitas sedang di Tahun 2022 naik menjadi 90,84 zona hijau kategori A kualitas tertinggi.
Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Tahun 2023 ini, terdapat 7 lokus penilaian yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Puskesmas Tumpaan, Puskesmas Amurang Barat
Adapun penilaian meliputi 4 dimensi, diantaranya :
Input – Untuk mengetahui standar kualifikasi dan kinerja pemberi layanan publik sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik serta melihat pemenuhan sarana prasarana pendukung yang dapat menunjang pelayanan publik yang sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009
Proses – Untuk mengukur pemenuhan komponen dari produk layanan yang diselenggarakan sehingga memberikan kualitas pelayanan yang baik
Output – Untuk mengetahui persepsi dari pengguna layanan terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan Maladministrasi di unit penyelanggara layanan; dan Pengaduan – Untuk mengetahui mekanisme interaktif antara pemberi layanan dan pengguna layanan dalam menyelesaikan persoalan
Berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Berdasarkan Hasil survey tahun 2023 yaitu “Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik” terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, yang diumumkan hari Kamis, 14 Desember 2023 pada acara “Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023” yang dilaksanakan secara luring dan daring.
Pelayanan publik merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan pemerintah beserta aparaturnya kepada stakeholder dalam mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan stakeholder sekaligus memberikan kepuasan kepada stakeholder yang dilayani. Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada stakeholder, sudah tentu suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup seluruh stakeholder yang membutuhkannya. Artinya jangan ada “tebang pilih” dalam pelaksanaannya dan yang paling penting lagi adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka.
Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil kolaborasi dari semua pihak dan kiranya menjadi motivasi kedepan untuk melaksanakan Pelayanan Publik lebih baik lagi kepada masyarakat Minsel untuk Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera.
(Arvil)