Minahasa, Karya Media -sekertaris daerah Dr Lynda D Wantania MM, M, SI Sekda Pimpin Rapat koordinasi sinkronisasi data omspan perpajakan dan kesertaan jkn-kis bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Minahasa kegiatan yang dilakukan di benteng moraya 8 sampai 10 November badan pengelola keuangan dan Aset daerah Kabupaten Minahasa ,di Aula Benteng Moraya Tondano 08/11/2023
Dalam penyampaian tersebut Sekda mengatakan, Pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan undang-undang masyarakat desa berdasarkan undang-undang tersebut pemerintah mulai tahun 2015 Sampai dengan saat ini telah mengalokasikan dana menyalurkan dana desa ke seluruh desa di Indonesia namun sejak tahun 2017 terjadi perubahan mekanisme Penyaluran dana desa sebelumnya mekanisme melaksanakan penyaluran Pemantauan dan evaluasi dana desa dilaksanakan secara terpusat oleh Direktorat Jenderal perimbangan keuangan melalui mitra kerja KPPN tetapi saat ini mekanisme penyaluran Pemantauan dan evaluasi dilakukan melalui Jenderal perbendaharaan yaitupada 173 Kantor Pelayanan perbendaharaan negara KPPN di seluruh Indonesia alokasi dana yang diberikan harusnya digunakan secara konsisten dan terkendali setiap kegiatannya menggunakan Alokasi Dana Desa melalui beberapa tahapan proses perencanaan
melaksanakan serta evaluasi yang dijelaskan dan berdasarkan prinsip segera bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan online monitoring spam-spam merupakan aplikasi berasal berbasis online yang bisa diakses menggunakan jaringan internet dan digunakan untuk monitoring transaksi spam dan majikan reporting sesuai kebutuhan berkaitan dengan monitoring Dana Desa omspan memiliki banyak fungsi antara lain untuk input Dana Desa input penyerahan dana desa dan untuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang pengelolaan dana transfer ke daerah Dana Desa serta
Peraturan Menteri Keuangan nomor 98 tahun 3 tentang pengelolaan dan desa Namun demikian implementasi regulasi itu tidaklah mudah pemerintah daerah dan daerah mengalami kendala utamanya keterbatasan sumber daya manusia SDM dan minimnya waktu dalam melakukan penginputan Data kegiatan serta realisasi Penyaluran dana desa khususnya tahap 2 dan tahap 3 proses sinkronisasi data dalam omspan dapat berjalan dengan lancar dibutuhkan sosialisasi dan rapat koordinasi berkaitan dengan adanya beberapa transaksi penggunaan dana desa yang ada di desa setiap Wilayah Desa seiring dengan adanya perkembangan transaksi ekonomi setiap transaksi ekonomi dapat dikaitkan dengan aspek pengenaan pajak baik dilakukan oleh pelaku dosa maupun dilakukan oleh perangkat instansi pemerintah yang dananya bersumber dari APBN APBN Selain itu adanya beberapa sumber dana yang berasal dari kabupaten kota dan provinsi tuturnya bapak-ibu berdasarkan beberapa hal yang telah dijelaskan saya berharap bagi aparatur desa
untuk mendapatkan pengetahuan yang berkaitan dengan aspek perpajakan dalam transaksi yang berkaitan dengan penggunaan dana desa. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan dalam mutan pemotongan penyetoran dan pelaporan dalam aspek perpajakan yang berkaitan dengan transaksi penggunaan dana desa perubahan atas Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2019 tentang mainan kesehatan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2029 tentang jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa pemerintah daerah memiliki peran dalam menjamin perangkat desa dalam program JKN kartu Indonesia sehat di samping itu
tuturnya besaran iuran JKN sebesar 5% dari gaji upah bulan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% perangkat desa beserta anggota keluarganya yang telah didaftarkan dan membayar iuran jaminan kesehatan paling tinggi gaji atau upah perbulan yang digunakan sebagai dasar pengetahuan besarnya iuran bagi kepala desa dan perangkat desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai jaminan kesehatan tutupnya. (Andreano Sambuaga)