Minahasa, Karya Media- Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa,Dr Lynda D Wantania MM, M SI Bersama kepala balai In Komang Sudana MT Laksanakan rapat koordinasi Pelestarian dan pemanfaatan danau Tondano Serta launching Aplikasi Simakapetore, di BPU Tondano..08/11/2023 Rabu pagi
Penyampaian Sekda ,jajaran PS1 yang saya hormati para pejabat struktural eselon 2 Kabupaten Minahasa ahli dari para kepala dinas Kepala Badan yang saya hormati para Camat para kepala bagian kepala bidang para kepala desa Lurah
jajaran ASN lingkup Pemkab Minahasa yang saat ini hadir mungkin ada juga tokoh-tokoh masyarakat yang hadir
ucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas pimpinan dari pekerjaan tuhan, sehingga saat ini kita bisa melaksanakan rapat koordinasi penyelamatan dan pemanfaatan Danau Tondano yang diambil pada pertemuan kali ini sesuai dengan tema Hut kemerdekaan RI dengan harapan jangan sampai terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan yang bersifat strategis dan sangat diperlukan oleh masyarakat di Kabupaten Minahasa
bagi perkembangan dan keberlanjutan perekonomian di provinsi Sulawesi Utara lebih khusus di Kabupaten Minahasa yang harus terus kita jaga dan secara bertanggung jawab namun saat ini kita ketahui bersama bahwa Danau Tondano memiliki beberapa permasalahan antara lain pendangkalan Danau Tondano penyempitan Danau Tondano dan juga terjadi penurunan kualitas air danau walaupun kita bahwa saat ini pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai cuka Pemerintah Kabupaten provinsi terus melakukan upaya-upaya percepatan pemulihan Danau Tondano sesuai dengan Prioritas pembangunan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelamatan Danau prioritas nasional bahwa penyelamatan Danau Tondano
ini dilakukan dalam rangka melestarikan dan mempertahankan fungsi danau berdasarkan prinsip keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan hadirin yang saya hormati kita ketahui sama bawa rdtr atau Rencana detail tata ruang adalah merupakan rencana terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten kota yang di lengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten kota ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 pasal 59
tentang penyelenggaraan penataan ruang menetapkan bahwa setiap rtrw kabupaten kota harus menentukan bagian dari wilayah kabupaten kota yang perlu disusun rdtr nya karena rdtr berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten kota berdasarkan RT RW
acuan untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam rtrw acuan menjadi acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang kemudian menjadi acuan juga bagi penerbitan izin
menjadi acuan untuk penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan atau rtbl dan kita ketahui bersama bahwa rdtr Danau Tondano akan menjadi acuan dalam perencanaan perizinan pemanfaatan ruang di 8 Kecamatan dengan luas 12 hektar 933 12,9 133 hektar yang meliputi Danau Tondano
Kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Kabupaten manus Minahasa saat ini ya sementara mempersiapkan memang RT rw-nya bapelitbang RT RW nya bisa selesai untuk waktu yang tidak terlalu lama karena disitu akan melahirkan rdtr puji tuhan orang sok punya berapa rdtr Pak Jadi para Camat terutama para perangkat daerah perangkat Kelurahan perangkat Kecamatan ini harus paham betul. Bagaimana konsep konsep perencanaan yang telah disusun oleh pemerintah Kabupaten Minahasa
Bapak Ibu sekalian rdtr itu merupakan sebuah dokumen hukum yang didalamnya mengandung kekuatan hukum ya yang tentu saja ketika kita menerapkan itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya tadi saya menyebutkan bahwa ketika torang so punya rdtr tentang kawasan Danau Tondano di situ nanti akan melahirkan banyak kebijakan-kebijakan strategis yang sangat menguntungkan pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Minahasa
Dan akan menjadi acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang menjadi acuan penerbitan izin pemanfaatan ruang acuan dalam penyusunan rencana tata ruang Tata bangunan dan lingkungan.
sehingga akan ada investor atau investasi tidak berlangsung di Kabupaten Minahasa Ya sudah memiliki keyakinan yang kuat bahwa kawasan ini bisa dibangun misalnya kawasan pariwisata atau kawasan pertanian berkelanjutan ini tidak boleh diapa-apakan Oleh sebab itu teman-teman sekalian mengaja bagian sumber daya alam melaksanakan kegiatan ini dalam rangka menyampaikan kepada Bapak Ibu sekalian terkait dengan Danau Tondano dan manajemennya mulai dari perencanaan sampai dengan .
Di bawah koordinasi dari Balai sungai itu harus orang tahu semua makanya diundang ini para Lurah yang ada di sekitar Danau Tondano biar tahu dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa kawasan ini harus diapakan kedepan Bagaimana pemanfaatannya bagaimana pengawasannya.
supaya Bapak Ibu sekalian tolong pulang sabantar ini acara selesai ada yang pernah membawa masyarakat begitu toh ini tujuan dari sosialisasi apalagi menghadirkan Pak kepala Balai Bapak Ibu sekalian
beberapa waktu yang lalu bulan yang lalu baru saja ditetapkan keputusan Menteri PU ya Pak tentang sempadan Danau Tondano nggak ini harus kita ketahui bersama sebagai perangkat perangkat pemerintah daerah betapa naifnya kalau torang so2 so3 apalagi Camat atau lurah kepala desa tahu bahwa ada Permen PU PR terkait dengan penetapan sempadan Danau Tondano itu Bapak Ibu sekalian diundang untuk nanti sebentar kita akan dengarkan Seperti apa keputusan Menteri ini yang mengikat kita sebagai pemerintah mengikat masyarakat sektor seluruh pemangku kepentingan
Kabag Sumberdaya Daya alam Lexi Korengkeng, Menyampaikan juga terkait Pemasangan papan di Setutaran area danau tondano,juga beliau menambakan tidak ada lagi pembangunan di area danau tuturnya..
Hadir dalam kegiatan tersebut Dr Sekda Lynda D Wantania MM M,SI,
Insinyur Komang Sudana MT,
Kepala balai kabupaten Minahasa, kepala bagian SDM Lexi Korengkeng,
Seluruh Kelapa dinas , lurah dan parah hukum tua yang ada di sepu
taran danau tondano (Andreano Sambuaga)