MINUT – Tim Resmob Polres Minut yang beranggotakan Aipda Steven Layuk, Aiptu Reinold Gosal, Bripka Ferryanto A Ismail, Bripka Jofran Walangitan, Bripka Sterio Tombokan, Briptu Renald Karundeng, Bripda Sean Rumengan, Bripda Migel Mangeke, dan Bribda Reynaldy Kaawoan, berhasil mengamankan SAP (33) Warga Cereme, yang diduga telah melakukan perncurian 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, berdasarkan register pengaduan nomor : B/ 127 / Aduan / X / 2023 tanggal 12 Oktober 2023, Sabtu (14/10/2023).
Setelah berhasil mengamankan SAP, tim melakukan mengejaran terhadap barang bukti, yang menurut pengakuan SAP berada ditangan FS (34) warga Desa Teep.
“Kedua terduga pelaku. SAP sebagai terduga pelaku pencurian dan FS terduga pelaku penadah barang curian telah diamankan di Polsek Airmadidi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tim Resmob.
Sementara itu, Kapolsek Airmadidi AKP Yusi Kristina mengungkapkan kedua terduga pelaku sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti motor sudah diamankan di Polsek Airmadidi.
(Budi)