Minut– Bawaslu Minut telah menindaklanjuti video ajakan untuk memilih calon tertentu di Pemilu 2024, yang diduga melibatkan oknum salah satu camat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan sempat viral di media sosial.
Hal tersebut ditegaskan Koordintator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit.
“Dalm penanganan kasus tersebut, tentu saja didasari oleh regulasi yang telah diatur dalam Peraturan Badan
Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang
Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
“Sejak kasus ini viral di
Media Online dan Media Sosial, kami Bawaslu Minahasa Utara langsung tindaklanjutnya,” tegas Waldi Mokodompit, Koordintator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara,” kata Waldi.
Namun lanjutnya, terhadap kasus diduga melibatkan oknum camat, sejak viral di Medsos dan Media
Online, tidak ada masyarakat yang membuat laporan resmi ke Bawaslu.
“Sehingga video viral tersebut kita jadikan informasi awal. Dalam penanganannya, Bawaslu melakukan investigasi untuk memenuhi syarat-syarat
hingga kasus ini menjadi temuan.
Dan dari hasil investigasi yang telah dilakukan, kasus ini telah di registrasi dan saat ini kita sedang proses sesuai aturan, dan akan mengundang saksi-saksi untuk dilakukan klarifikasi termasuk oknum camat,” jelasnya.
Lebih lanjut Waldi menegaskan jika Bawaslu Minut tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini.
“Kami sedang proses sesuai
aturan, temasuk batas waktu penyelesaian kasus ini. Mekanisme dan Prosedur
Penanganan Pelanggaran 7 hari sejak di ketahui dan itu hari kerja bukan hari kalender, dan penanganannya 7+7 hari kerja,” tegas Mokodompit.
Waldi pun menegaskan bahwa
desakan masyarakat terhadap penanganan kasus tersebut akan dituntaskan Bawaslu Sulut.
Dirinya mengapresiasi akan keterlibatan langsung masyarakat dan insan Pers bersama Bawaslu dalam mengawal proses Pemilu.
“Bawaslu berkomitmen menangani kasus ini, sesuai bingkai regulasi,” ujar Mokodompit, sembari mengajak teman-teman Pers mari terus memberikan informasi
kepada masyarakat, tidak menarik terlebih dahulu kesimpulan yang bisa
membinggungkan masyarakat.
Soal sejauh mana proses kasus ini, kini Bawaslu Minut sudah pada tahap mulai
mengundang saksi untuk di klarifikasi termasuk segera memanggil oknum
Camat.
“Sekali lagi kami tidak lakukan pembiaran dan saat ini sedang di proses sesuai regulasi,” ujar Waldi kembali menegaskan.
(Budi)