BOLMONG – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah puncak Potolo sudah sangat meresahkan masyarakat yang berada di desa-desa wilayah hulu Sungai Pusian, yakni Desa Tapa Aog, Abak, Bombanon dan Toruakat, yang berada tepat di bawah lokasi pertambangan liar. Dampak yang ditimbulkan dari pengrusakan hutan di wilayah puncak Potolo bisa berakibat fatal dan bahkan bisa mengancam keselamatan jiwa warga di wilayah tersebut jika terjadi banjir dan tanah longsor.
Hal ini dikatakan Kepala Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Dan Pembangunan (JPKP) Bolmong, Ronal M. Ponamon kepada media ini melalui pesan whatsaap-nya.
“JPKP menolak segala bentuk kegiatan yang dilakukan di puncak Gunung Potolo, sebab, aktivitas penambangan liar yang dilakukan saat ini di lokasi tersebut sudah merusak lingkungan dan akan berdampak langsung ke masyarakat di wilayah tersebut, yakni masyarakat yang ada di desa-desa di bawah hulu Sungai Pusian,” tegas Ronal.
Menurutnya, tuntutan masyarakat untuk dihentikan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut sudah begitu mendesak. Jika Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan untuk melakukan penertiban, dikhawatirkan warga akan berinisiatif untuk melakukan penertiban sendiri, yang pada akhirnya bisa ada jatuh korban.
“Oleh karena itu, JPKP berharap agar Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum segera merespon keinginan warga untuk sesegera mungkin dilakukan penertiban di wilayah pertambangan liar tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan,” harap Ronal.
(Redaksi)