MANADO – Etika adalah kepatuhan kepada larangan-larangan yang telah ditetapkan. Berhati-hatilah dalam berucap, karena jika salah berucap akan mengganggu kredibilitas Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) -RI, Heddy Lugito saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulut dalam rangka Pengawasan Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPRD, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Utara, Senin (28/8/2023), bertempat di Ruang Lotus Hotel Peninsula Manado.
Heddy Lugito memberikan materi Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu kepada sejumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut yang hadir pada kegiatan tersebut.
“Terganggunya kredibilitas Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, akan mempengaruhi pada kredibilitas hasil Pemilu itu sendiri. Jadi, begitu penting sebagai seorang penyelenggara Pemilu untuk menjaga kredibilitas dan etika,” kata Lugito.
Dikesempatan tersebut, Lugito juga membeberkan 5 kunci Pemilu Demokratis.
“Pemilu yang demokratis bisa dicapai jika ada Regulasi yang baik, jelas dan tegas. Regulasi harus berdasarkan aturan atau perundang-undangan. Begitu juga dengan Birokrasi yang harus bersikap netral. Ketaatan Peserta Pemilu pada aturan-aturan juga menjadi salah satu kunci Pemilu yang demokratis. Disamping itu juga dibutuhkan pemilih yang cerdas dan partisipastif, serta penyelenggara Pemilu yang berintegritas,” urainya.
Usai memberikan materi, Ketua DKPP RI membuka kesempatan untuk sesi tanya jawab.
(***)